Menuju konten utama

Gerindra Minta DPR Buka Opsi Pansus Dugaan Penyadapan Presiden

Gerindra mendorong DPR membuka opsi pembentukan pansus untuk mengusut dugaan penyadapan Presiden Prabowo dan menjaga transparansi perkara.

Gerindra Minta DPR Buka Opsi Pansus Dugaan Penyadapan Presiden
Juru Bicara Partai Gerindra Kamrussamad. Doc: Istimewa
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Partai Gerindra mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuka opsi pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mendalami kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Langkah tersebut dinilai dapat menjaga transparansi dan akuntabilitas publik dalam pengusutan perkara yang menyeret sejumlah mantan pejabat tinggi Polri.

Juru Bicara Partai Gerindra Kamrussamad mengatakan, pembentukan pansus dapat dipertimbangkan karena DPR memang memiliki sejumlah mekanisme untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. Usulan itu, misalnya, dapat dibahas melalui Badan Musyawarah (Bamus) hingga Komisi III DPR yang merupakan mitra kerja Polri.

"Jika dipandang harus melibatkan komisi atau lintas komisi atau lintas AKD, biasanya memang bisa saja diperlukan panja atau pun tingkatan panja," katanya saat ditemui di Jakarta, Minggu (8/11/2026), dikutip dari Antara.

Selain mendorong DPR mendalami kasus tersebut, Kamrussamad juga meminta Polri memperluas penyidikan dugaan penyadapan terhadap Prabowo. Menurutnya, perkara ini bukan sekadar persoalan pidana, melainkan juga menyangkut kedaulatan nasional dan penyalahgunaan kewenangan.

Ia menilai penyadapan terhadap Presiden merupakan abuse of power atau penyalahgunaan kewenangan maupun bentuk insubkoordinasi di lingkungan pemerintahan. "Kami tentu sangat menyesalkan kejadian ini," ucap Kamrussamad.

Kamarussamad juga meminta penyidikan diperluas dengan mendalami kemungkinan keterlibatan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pendalaman, menurutnya, perlu mencakup periode enam tahun ketika Listyo menjabat sebagai orang nomor satu di kepolisian.

Kamrussamad juga turut meminta penyidik menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak asing, oligarki yang diduga mensponsori kegiatan tersebut, maupun kekuatan politik tertentu. Jika diperlukan, menurutnya, pemerintah juga dapat mempertimbangkan pelibatan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN) apabila diperlukan.

Hal itu karena perkara tersebut dinilai telah menyangkut keamanan negara dan keberlangsungan pemerintahan yang sah.

Baca juga artikel terkait DPR RI

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana