tirto.id - Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Rahayu Saraswati membantah terlibat kasus korupsi yang menjerat Edhy Prabowo. Memang Edhy mendapatkan suap dari salah satu perusahaan yang mengajukan izin ekspor benih lobster, namun kata Rahayu, itu bukan perusahaannya.
"Kasus yang menimpa Menteri KKP adalah soal suap yang dilakukan satu PT kepadanya [Edhy] dan beberapa orang secara pribadi. Apa hubungannya dengan perusahaan kami?" kata Rahayu melalui keterangan tertulis diterima reporter Tirto, Sabtu (28/11/2020).
Politikus Partai Gerindra ini merupakan direktur utama PT Bima Sakti Mutiara. Perusahaan tersebut juga mendapatkan izin ekspor benih lobster saat Edhy Prabowo menjabat menteri kelautan dan perikanan.
"Kami melalui proses pendaftaran untuk izin sama seperti 60 perusahaan lain yang mendapatkan izin. Di mana kolusinya?" kata Rahayu.
"Tidak ada kepercayaan dan wewenang yang secara spesifik hanya diberikan kepada kami. Di mana nepotismenya?" imbuhnya.
Rahayu juga menjelaskan, sejak dia mencalonkan diri sebagai wali kota Tangerang Selatan, ia tak aktif di PT Bima Sakti Mutiara. Dia juga memastikan, perusahaan itu sebenarnya hingga kini belum pernah melakukan eskpor benih lobster sama sekali.
"Justru yang baru kami lakukan beberapa minggu lalu adalah pelepasliaran atau restocking lobster ke alam. Salahnya di mana?" tuturnya.
Rahayu menganggap, kasus Edhy dijadikan sebagai bahan untuk menjegalnya di Pilkada Tangsel. Menurutnya ada upaya menurunkan kredibilitas dan elektabilitasnya.
"Anda mau melakukan black campaign dengan pencemaran nama baik dan black campaign, itu pilihan anda sepenuhnya," katanya.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Dieqy Hasbi Widhana