tirto.id - Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mewakili partainya, meminta maaf kepada Presiden Jokowi, Wapres Ma'uf Amin, serta masyarakat. Sebab wakil ketua umum partainya yaitu, Edhy Prabowo menjadi tersangka korupsi perizinan benih lobster. Kini Edhy mendekam di tahanan KPK.
"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesarnya atas kejadian ini, kami percaya sepenuhnya kejadian ini tidak akan mengganggu proses pemerintahan Jokowi-Ma'ruf," kata Muzani, Jumat (27/11/2020).
Muzani menyatakan, partainya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Meski begitu, partainya tetap memberikan bantuan hukum ke Edhy.
"Upaya menyediakan bantuan hukum terhadap Edhy Prabowo harus dihormati sebagai upaya menjernihkan persoalan yang dituduhkan kepada yang bersangkutan," tuturnya.
Muzani juga mengabarkan, telah menerima surat pengunduran diri Edhy Prabowo. Surat itu akan diteruskan ke Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas respons yang diberikan. Gerindra akan menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran yang berharga untuk mengelola setiap kepercayaan yang diberikan kepada kami," ujarnya.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Dieqy Hasbi Widhana