Indeks Yusril Ihza Mahendra

PBB Merasa Dirugikan Karena Tak Ikut Pengundian Nomor Urut Pemilu
"Politik ini kan image. Kalau tadi malam semua partai datang ambil nomor urut, PBB dinyatakan tak lolos dan tak ikut pemilu, anda bisa bayangkan apa yang terjadi pada seluruh pengurus dan anggota di daerah," ujar Yusril.
Yusril Siap Gugat KPU dan Pidanakan Pihak yang Sengaja Jegal PBB
Yusril menyatakan PBB sudah siap menggugat keputusan KPU sekaligus menempuh proses hukum pidana apabila ada keterlibatan komisioner untuk menggagalkan partainya mengikuti Pemilu 2019.
Sidang Gugatan Eks-HTI: Yusril Klaim Gerakan Khilafah Masih Kajian
Yusril Ihza Mahendra menilai alasan keputusan pemerintah dalam pembubaran HTI tidak tepat. Dia berdalih organisasi ini belum mendorong gerakan untuk mempraktikkan khilafah di Indonesia.
Yusril Ihza Mahendra Nilai Masih Banyak Problematik di UU Ormas
Catatan revisi UU Ormas yang paling utama menurut Yusril terdapat pada Pasal 59 ayat 4.

HTI akan Tetap Gandeng Yusril untuk Uji Materi UU Ormas
HTI akan melibatkan Yusril Ihza Mahendra uji materi UU Ormas yang sebelumnya adalah Perppu No 2 tahun 2017.
Yusril Sebut Kasus Buni Yani Tak Bisa Dipidanakan
Yusril Ihza Mahendra jadi saksi ahli dalam sidang kasus dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani.
PBB Minta MK Batalkan Pasal Presidential Threshold
Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra menyebut pasal tersebut menghalangi partainya untuk mengajukan capres dan cawapres di Pemilu 2019.
Yusril Ajak Penolak Perppu Ormas Berbarengan Ajukan JR ke MK
Yusril Ihza Mahendra mengajak semua kelompok penolak Perppu Ormas berbarengan mengajukan gugatan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.
Yusril: Pemerintah Itu Bahlul Kalau Tanya Status PNS Eks HTI
Kuasa Hukum HTI Yusril Ihza Mahendra menyebut pejabat yang mengusulkan agar status PNS eks HTI dicabut adalah pejabat bodoh.

HTI Dibubarkan, HTI Menggugat
Pemerintah resmi membubarkan HTI karena dinilai bertentangan dengan Pancasila. HTI akan menggugat pemerintah atas keputusan ini.
Yusril: Asas Contrario Actus di Perppu Ormas Tak Demokratis
Alasan pemerintah untuk mengeluarkan Perrpu pembubaran ormas sesuai dengan asas hukum contrario actus, dinilai pengacara HTI Yusril Ihza Mahendra, tidak tepat.
Yusril: Perppu Hapus Kewenangan Pengadilan Bubarkan Ormas
Yusril menilai Perppu yang dikeluarkan pemerintah tumpang tindih dengan norma-norma dalam KUHP.
Yusril: Lembaga Negara yang Dibiayai APBN Berhak Diawasi DPR
Menurut Yusril, setiap lembaga negara yang mendapat pembiayaan dari APBN, secara hukum berhak diawasi oleh lembaga legislatif negara, yakni DPR.

Yusril: Pansus Hak Angket KPK Sudah Sesuai Konstitusi
Hak angket dikatakan Yusril sebagai sesuatu yang menjadi wewenang DPR untuk menjalankan fungsi pengawasannya.

Yusril: KPK Lembaga Eksekutif, DPR Bisa Gunakan Hak Angket
KPK dianggap lembaga eksekutif karena institusi antirasuah tersebut melaksanakan tugas penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.
Pansus Angket KPK Panggil Pakar Hukum Yusril Menyusul Mahfud
Panitia khusus hak angket KPK mengundang pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, Senin (10/7/2017) dan menyusul akan memanggil Mahfud MD.

Yusril Sebut BPK Tak Pernah Audit Kasus Mobil Listrik
Yusril menjelaskan, dalam kasus pengadaan mobil listrik itu menyatakan adanya kerugian negara, tetapi bukan BPK yang menyatakan, melainkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Yusril Sebut Dahlan Bukan Aktor Utama Kasus Mobil Listrik
Sidang pertama praperadilan Dahlan Iskan ditunda sampai Senin minggu depan karena pihak termohon dalam hal ini Kejaksaan Agung tidak hadir hingga pukul 13.00 WIB.

Jabatan Lama yang Memangsa Dahlan Iskan
Bagaimana proses jual-beli aset sebuah perusahaan daerah melibatkan Dahlan Iskan hingga dia dituduh merugikan negara sebelas miliar?

Dari Mega Sampai Agus yang Dicibir Karena Menolak Berdebat
Debat kandidat politik di Indonesia mulai semarak sesudah Soeharto lengser. Pada medio 1999, masih dalam medium terbatas, debat antara calon pemimpin memuat serangan personal.
Masuk tirto.id



