Menuju konten utama

Yusril: Pemerintah Itu Bahlul Kalau Tanya Status PNS Eks HTI

Kuasa Hukum HTI Yusril Ihza Mahendra menyebut pejabat yang mengusulkan agar status PNS eks HTI dicabut adalah pejabat bodoh.

Yusril: Pemerintah Itu Bahlul Kalau Tanya Status PNS Eks HTI
Kuasa Hukum HTI Yusril Ihza Mahendra (kiri) bersama Juru Bicara HTI Ismail Yusanto (kanan) menyerahkan permohonan gugatan uji materi kepada petugas di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/7). ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

tirto.id -

Kuasa Hukum HTI Yusril Ihza Mahendra menyebut pejabat yang mengusulkan agar status PNS eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dicabut, adalah pejabat bodoh.

"Ya itu bodoh saja wong HTI sudah dibubarkan. Sudah tidak ada lagi secara hukum kok masih disuruh milih HTI atau tetap jadi PNS. Kalau ada orang pemerintah yang nanya itu, ya pemerintah itu bahlul sendiri. Udah bubar kok masih disuruh pilih," kata Yusril di Gedung Bank Bukopin, MT Haryono, Jakarta Selatan (25/7/2017).

Meski begitu, Yusril menyatakan gugatan HTI atas pembubaran yang dilakukan oleh pemerintah tetap berjalan di PTUN.

"Kalau PTUN HTI masih memiliki legal standing karena dia dibubarkan. Itu tetap jalan," jelasnya.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu pun menyatakan sampai saat ini dirinya belum mendapatkan surat putusan pencabutan badan hukum HTI.

"Sedangkan itu yang menjadi objek sengketa. HTI pun saya tanya belum terima juga. Sudah diumumkan tapi masih dikantongi Pak Yasonna," kata Yusril.

Namun, menurutnya, meskipun tanpa surat tersebut pihaknya tetap bisa meminta hakim untuk memerintahkan Kemenkumham membawa surat pencabutan tersebut.

"Sebenarnya kalau gak dikasih ke kami tetap bisa. Nanti hakim yang perintahkan (Kemenkumham) bawa surat asli itu untuk dibawa ke pengadilan," kata Yusril.

Sebelumnya, setelah pembubaran HTI sempat beredar daftar nama eks anggota organisasi tersebut ke publik yang menghadirkan respon dari banyak pihak, salah satunya Gubernur DKI Djarot Saeful Hidayat.

Djarot mengusulkan PNS eks anggota HTI dicabut kewarganegaraannya. "Kami usulkan dicabut kewarganegaraannya sekaligus gitu. Makanya yang mau ke Suriah di sana terus lah," kata Djarot di Balai Kota DKI, Senin (24/7/2017).

Sebab, menurut Djarot, seorang yang tidak sepaham dengan ideologi Pancasila tidak pantas untuk menjadi PNS.

"Kalau dia punya ideologi lain ya silahkan mana negara yang punya ideologi yang sesuai dengan dia, pindah saja. Sekalian gitu lho, jadi kan jelas komitmen ideologis kita," ujarnya.

Baca juga artikel terkait PEMBUBARAN HTI atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri