Ketua Umum AJI Indonesia, Abdul Manan menilai, Pasal 281 yang terdapat dalam draf RKUHP merupakan pasal karet dan berpotensi mengkriminalisasi jurnalis.
Sejumlah buruh yang akan demo ditangkap dan empat jurnalis diintimidasi saat Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Seorang wartawan mengaku dikeroyok kader dan ketua DPC Gerindra Kabupaten Sukabumi. Namun, pengurus DPC Gerindra mengklaim peristiwa itu merupakan perkelahian.