Serikat buruh KSPI akan menggelar aksi demonstrasi menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2020 sebesar 8,51 persen, Rabu (30/10/2019) besok.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) di DKI Jakarta akan tetap berjalan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub).
Said mengklaim penolakan tersebut telah muncul di DKI Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, Banjarmasin, Semarang, Jepara, Cilegon, Tuban, dan beberapa daerah lain.