tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria merespons aspirasi serikat buruh yang mendesak agar Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta naik menjadi Rp4,8 juta.
Riza mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga menginginkan peningkatan UMP seperti serikat buruh dengan beberapa pertimbangan.
"Kami sampaikan keinginan buruh kan ada peningkatan, Pemprov, pengusaha, kan juga ingin ada peningkatan," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (10/11/2021).
Ketua DPD Jakarta Partai Gerindra itu menuturkan, jika UMP meningkat, artinya pendapatan pengusaha makin baik.
Dia mengatakan, aspirasi kenaikan UMP sebesar 7-10 persen itu diperbolehkan, namun harus memperhatikan kondisi yang terjadi saat ini, di mana Indonesia, khususnya Jakarta masih mengalami pandemi COVID-19.
Apalagi, kata Riza, saat ini ekonomi belum seluruhnya bergerak dengan cepat dan baik.
"Tidak bisa kita wujudkan satu pihak, tapi pihak lain tidak mungkin, jadi harus ada kesepakatan di semua pihak," tuturnya.
Riza pun mengaku belum bisa menjawab apakah peningkatan UMP sebesar Rp4,8 juta merupakan angka yang realistis saat ini. "Nanti tergantung pada diskusi fakta dan data," pungkasnya.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI melakukan melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 10 November 2021 atau bertepatan dengan hari pahlawan.
Ketua KSPI DKI, Winarso menyebut bahwa aksi unjuk rasa hari ini diikuti oleh 10 serikat pekerja yang tergabung dalam KSPI. Mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk kenaikan upah minimum provinsi (UMP) menjadi kisaran Rp4,8 juta.
"Hari ini aksi kita menuntut kenaikan UMP 2022 sebesar 7-10 persen, artinya ada negosiasi di situ, antara 7 sampai 10 persen," kata Winarso kepada wartawan saat melakukan aksi.
"Kalau 7-10 persen, kita akan menjadi Rp4,8 juta. Itu berlaku untuk pekerja 0-1 tahun ya UMP," tambahannya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri