Sampai saat ini, lanjut Sandi, solusi yang sudah disiapkan untuk tidak menaikkan upah dengan memperingan kondisi buruh yakni menurunkan biaya hidup buruh.
KSPI menuntut penentuan upah minimum kembali mengacu ke UU Ketenagakerjaan karena PP Pengupahan sudah terbukti gagal mengerek nilai gaji dan kesejahteraan buruh.
Menurut Sandiaga, komitmen tersebut diwujudkannya dengan pengadaan alat transportasi yang lebih terjangkau dan juga dari segi biaya belanja keseharian.
Pemprov DKI akan memberikan pelayanan transportasi angkutan jalan dengan kartu gratis Transjakarta bagi pekerja dengan UMP yang akan berlaku 1 Januari 2018.