Menurut HIPPI, arus kas sektor hiburan, jasa EO & usaha penunjangnya, restoran, kafe, hotel, hingga UKM masih belum mampu bayar THR secara penuh tahun ini.
Kemenaker menegaskan THR tahun ini wajib dibayarkan secara penuh dan tanpa dicicil kepada pekerja. Pengusaha tak diberi relaksasi seperti 2 tahun lalu.