Polisi menyatakan tim teknis perkara penyiraman air keras Novel Baswedan terus berjalan, tetapi kuasa hukum menanyakan kemajuan perkara yang sudah dua tahun lebih tak selesai.
Ketua YLBHI Asfinawati menilai penangkapan Faisol malah makin menjauhkan hukum dari penegakan keadilan. Jika dibandingkan dengan kasus Novel, justru terlihat adanya "pilih-pilih" kasus.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan ,pihaknya menyerahkan kepada Presiden Jokowi untuk membentuk TGPF baru kasus Novel Baswedan, karena TPF bentukan Polri hasilnya masih gelap.
Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Kapolri Tito Karnavian menduga penyerangan terhadap Novel Baswedan dikarenakan penyidik senior KPK itu sedang menangani enam kasus di KPK.
KPK kecewa dengan kinerja TPF kasus Novel Baswedan. Sebab, setelah bekerja 6 bulan, tim tersebut tidak menemukan sesuatu yang signifikan untuk mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel.