Berdasarkan data yang dirilis KPU hari ini, Kamis (28/3/2019) pendistribusian surat suara di 34 provinsi di Indonesia telah mencapai 94,8 persen atau sebanyak 921.335.353 lembar.
Bawaslu menyebutkan, opsi diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) merupakan jalan keluar tercepat mengatasi kekurangan surat suara pada Pemilu 2019.