Menuju konten utama

65.000 Personel Polri Jaga Percetakan Surat Suara 24 jam

Polri menjaga lokasi percetakan surat suara Pemilu 2019 selama 24 jam dalam tiga sif kerja.

65.000 Personel Polri Jaga Percetakan Surat Suara 24 jam
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kelima kanan) didampingi Ketua komisi II DPR Zainuddin Amali (kanan) memeriksa hasil cetak surat suara di PT. Temprina Media Grafika Jalan Raya Sumengko Km 30-31 Wringinanom Gresik, Jawa Timur, Minggu (20/1/2019). ANTARA FOTO/Didik Suhartono

tirto.id - Polri menjaga lokasi percetakan surat suara Pemilu 2019 selama 24 jam dalam tiga sif kerja. Sistem pengamanan berlapis diterapkan di lokasi percetakan dengan mengerahkan 65.000 personel polisi.

“Pengamanan dilakukan secara berlapis di area dalam dan luar percetakan. Kami berkoordinasi dengan pengamanan internal perusahaan, di luar area kami siapkan posko petugas pengamanan,” ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (21/1/2019).

Ia melanjutkan di area jalan raya sekitar percetakan juga terdapat anggota kepolisian untuk berjaga. Siapa pun yang keluar-masuk lokasi percetakan, polisi akan lakukan pemeriksaan.

“Kami geledah dengan melibatkan satpam internal perusahaan. Jika sudah ‘bersih’, maka dipersilakan untuk keluar-masuk,” ucap Dedi.

Ia juga menyatakan Polri akan mengawal pencetakan hingga distribusi surat suara.

“Usai dicek dan dihitung bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), kami akan kawal hingga ke lokasi. Dari lokasi percetakan hingga ke tempat pemungutan suara nanti,” kata Dedi.

KPU resmi melakukan proses cetak surat suara pada Minggu (20/1/2019) dengan nilai kontrak sebesar Rp 603.342.100.900.

Konsorsium pemenang lelang akan mencetak 939.879.651 lembar surat suara. Pencetak terdiri atas enam konsorsium yakni PT Aksara Grafika Pratama (4 lokasi), PT Balai Pustaka (4 lokasi), PT Gramedia (9 lokasi), PT Temprina Media Grafika (11 lokasi), PT Puri Panca Pujibangun (6 lokasi), dan PT Adi Perkasa Makassar (1 lokasi).

Surat suara terdiri atas lima model yaitu surat suara presiden dan wakil presiden, surat suara DPR, surat suara DPD, surat suara DPRD provinsi, dan surat suara DPRD kabupaten/kota. Proses produksi diperkirakan 60 hari dan proses distribusi 10 hari.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Politik
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali