KPK mencecar Plt Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, terkait dengan tim pemeriksa perlintasan Harun Masiku yang dibentuk Yasonna H Laoly, pada 2020.
KPK memeriksa Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, sebagai saksi kasus dugaan suap PAW DPR RI 2019, buron Harun Masiku.
KPU bersikukuh pada aturan, sehingga menolak permintaan PAW anggota DPR RI Riezky Aprilia ke Harun Masiku yang jadi tersangka suap Komisioner KPU Wahyu Seitawan.