Menuju konten utama

Jaksa Siap Bacakan Tuntutan untuk Hasto Kristiyanto Besok

Jaksa KPK telah menyusun berkas tuntutan untuk terdakwa perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto.

Jaksa Siap Bacakan Tuntutan untuk Hasto Kristiyanto Besok
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang merupakan terdakwa kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019 dan perintangan penyidikan, saat konferensi pers, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (20/6/2025). tirto.id/ Auliya Umayna

tirto.id - Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyusun berkas tuntutan untuk terdakwa dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dan perintangan penyidikan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Tuntutan tersebut akan dibacakan, Kamis (3/7/2025).

“Kami, Tim Jaksa telah menyiapkan surat tuntutan Terdakwa Hasto Kristiyanto dan siap untuk membacakannya besok," kata Jaksa KPK, Rio Vernika Putra di Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Dalam kasus ini, Hasto diduga membantu buron Harun Masiku yang pada Pileg 2019 menjadi Caleg di Dapil 1 Sumatera Selatan, untuk merebut kursi parlemen.

Saat itu, pemilik suara terbanyak, Nazaruddin Kiemas meninggal dunia dan seharunya digantikan oleh Rezky Aprilia yang memiliki suara terbanyak setelah Nazarudin.

Namun, Harun melakukan aksi suap dengan memberikan sejumlah uang kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Sebagian uang suap, diduga bersumber dari Hasto.

Selain itu, dalam dakwaan Jaksa, Hasto juga diduga telah melakukan perintangan penyidikan dengan memerintahkan Harun Masiku untuk kabur saat hendak ditangkap oleh KPK pada 2020 lalu.

Bukan hanya itu, Hasto juga didakwa memerintahkan kepada Stafnya, Kusnadi untuk menghilangkan alat bukti saat Hasto hendak diperiksa oleh KPK.

Baca juga artikel terkait HASTO KRISTIYANTO atau tulisan lainnya dari Faisal Bachri

tirto.id - Flash News
Reporter: Faisal Bachri
Penulis: Faisal Bachri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama