KPK belum memasukkan dugaan suap fasilitas liburan kepada 20 anggota DPRD Bekasi dalam dakwaan kepada Bupati Nonaktif Neneng Hasanah Yasin yang disidang di PN Tipikor Bandung.
KPK kembali periksa Bupati Bekasi non-aktif Neneng Hasanah Yasin, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi, dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin dalam kasus suap Meikarta.
Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Rencana Detil Tata Ruang DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Noor membantah mendapat fasilitas plesiran untuk memuluskan perizinan Meikarta.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Jejen Sayuti mengklaim tidak ikut menerima fasilitas plesiran ke Thailand. Fasilitas wisata itu diduga diberikan untuk memuluskan perizinan proyek Meikarta.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengaku dicecar pertanyaan oleh KPK terkait percakapan yang dilakukannya bersama Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (NHY) dalam kasus Suap Meikarta.
Mendagri Tjahjo Kumolo memenuhi panggilan KPK untuk hadir dan memberikan kesaksian terkait kasus korupsi Meikarta yang melibatkan Bupati Bekasi non-aktif Neneng Hasanah Yasin (NHY).
Lebih dari 20 anggota DPRD Kabupaten Bekasi diduga menerima fasilitas plesiran ke Thailand. KPK menduga fasilitas itu diberikan untuk memuluskan perizinan Meikarta.
KPK menduga sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi menerima suap terkait izin Meikarta dalam bentuk fasilitas berwisata bersama keluarga selama 3 hari dua malam ke Thailand.
Penyidik KPK mulai menelusuri peran Pansus Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam perubahan tata ruang Pemkab Bekasi. KPK juga mendalami tentang dugaan penerimaan plesiran ke luar negeri.
KPK menyatakan akan segera mendalami keterangan Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah bahwa Sekda Jabar Iwa Karniwa pernah meminta jatah Rp1 miliar terkait izin Meikarta.