Asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum menghubungi Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Satlak Prima, Lina Nurhasanah dan meminta uang sejumlah Rp2 miliar untuk membayar desain "Omah Bapak".
Imam juga diduga oleh KPK meminta sejumlah uang untuk keperluan yang sama kepada mantan atlet bulutangkis Taufik Hidayat sebesar Rp800 juta pada 12 Januari 2017
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, memakai rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/9/2019) malam. tirto.id/Andrey Gromico
Menpora Imam Nahrawi menjadi tersangka kasus suap hibah KONI. KPK menduga politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menerima uang Rp26,5 miliar. Sebagian, melalui Miftahul Ulum.