Anggota DPR 2009-2014 dari Partai Demokrat Mirwan Amir dan pengusaha Aditya Ariadi Soeroso dijadwalkan hadir sebagai saksi sidang korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto hari ini.
KPK meminta Setya Novanto membuktikan keseriusannya untuk mengungkap peran pelaku lain di kasus e-KTP maupun nama-nama penerima aliran dana korupsi ini.
Setya Novanto tetap berkelit dirinya tidak pernah menerima jam tersebut pada bulan November 2012 seperti yang diakui oleh Andi Narogong dan Johannes Marliem.
Salah satu modus pembagian jatah uang korupsi proyek e-KTP ialah menyamarkan aliran dana dengan memakai jasa kurir yang menyediakan rekening penampungan duit.