Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan dipanggil Komisi Kejaksaan untuk mengklarifikasi kinerja mereka selama persidangan.
Novel Baswedan menilai vonis hakim terhadap dua orang penyiraman air keras jadi bukti negara benar-benar tidak berpihak kepada upaya pemberantasan korupsi.
Vonis PN Jakarta Utara terhadap dua pelaku penyiraman air keras ke Novel Baswedan, semakin menunjukkan kalau pengadilan tersebut hanya sandiwara belaka, kata Amnesty International.
Salah satu perwakilan Tim Advokasi Novel Baswedan, Fatia Maulidiyanti, mengatakan pihaknya telah mencatat dan merinci beberapa kejanggalan persidangan kasus Novel Baswedan jelang putusan.
Jelang pembacaan vonis dalam kasus penyiraman air keras Kamis (15/7) besok, Novel Baswedan mengaku sulit berbicara soal harapan kala persidangan penuh kejanggalan.
Ketum BMI Farkhan Evendi menilai kasus penyerangan Novel Baswedan dianggap publik sebagai tindakan pelemahan KPK sekaligus menghalangi upaya pemberantasan korupsi di tanah air.