Indeks Sengketa Pilpres 2019

Ketua KPU Optimistis Dalil Jawaban KPU Diterima Majelis Hakim MK
Ketua KPU Arief Budiman optimistis dalil jawaban (eksepsi) atas gugatan Prabowo-Sandiaga bisa diterima hakim konstitusi.

KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Prabowo-Sandiaga
Tim hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta agar Mahkamah Konstitusi menolak permohonan sengketa pilpres yang diajukan oleh kubu Prabowo-Sandiaga.

Tim Hukum 01 Nilai Gugatan Prabowo-Sandiaga Bisa Ditolak MK
Menurut tim hukum 01 seharusnya pokok permohonan dalam gugatan Prabowo-Sandiaga berisi tentang kesalahan hasil hitung yang ditetapkan pemohon.

KPU: Jabatan Ma'ruf Tak Masalah sebab BSM & BNI Syariah Bukan BUMN
KPU tidak mempermasalahkan posisi cawapres 01 KH Ma'ruf Amin sebagai Dewan Pengawas BNI Syariah dan Mandiri Syariah Mandiri (BSM).

KPU Sebut Dalil Kecurangan yang Dituduhkan BPN Harus Dibuktikan
Tim kuasa hukum KPU mempersoalkan tuduhan kubu Prabowo-Sandiaga tentang kecurangan pemilu.

Tim Hukum 01 Sebut Tuduhan Kecurangan Hanya Emosi Ketidakpuasan BPN
Menurut Yusril tuduhan-tuduhan yang disampaikan selama ini tanpa adanya bukti justru hanya akan dianggap sebagai pelampiasan emosi ketidakpuasan atas hasil Pilpres 2019.

KPU Sebut Klaim DPT Siluman Sudah Ditangani dalam Pilpres 2019
Dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019, KPU memberi penjelasan jawaban terkait DPT siluman yang disampaikan pihak pemohon yakni tim hukum Prabowo-Sandiaga.

Tim Kuasa Hukum 01 Anggap Gugatan BPN Seperti Materi Kuliah Umum
Dalam sidang MK soal sengketa hasil Pilpres 2019 Yusril menilai panjangnya gugatan yang dibacakan oleh Bambang Widjojanto, Denny Indrayana dan Teuku Nasrullah seperti skripsi yang penuh dengan teori dan argumentasi ilmiah.

KPU Sebut Link Berita Tidak Bisa Dijadikan Bukti Sengketa Pilpres
Tim kuasa hukum KPU menilai link berita tidak bisa dijadikan bukti sengketa Pemilu. Sebab, dasar hukum sengketa Pemilu 2019 tidak mengatur link sebagai dasar berita.

Alasan KPU Tolak Dalil Permohonan BPN Prabowo-Sandi di Sidang MK
Tim hukum KPU menegaskan mereka menolak dalil yang dibacakan kubu Prabowo-Sandiaga selaku pemohon, Selasa (18/6/2019).

Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Siap Simak Jawaban KPU, TKN dan Bawaslu
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto menyatakan siap mendengarkan jawaban dari pihak termohon yakni KPU, TKN Jokowi-Ma'ruf, dan Bawaslu.

KPU Bakal Jawab Empat Fokus Masalah pada Sidang Lanjutan Hari Ini
Empat fokus masalah dalam sidang sengketa Pilpres 2019 yakni soal DPT, soal masalah input data pada Situng, masalah dana kampanye, serta masalah status pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Sidang Sengketa Pilpres: KPU Hanya Jawab Tuduhan yang Relevan
KPU telah menyerahkan 300 halaman jawaban gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang dilayangkan BPN Prabowo-Sandiaga.

Sidang Sengketa Pilpres: Tim Hukum Jokowi Siapkan Bukti Tambahan
Tim hukum Jokowi-Ma'ruf telah menyiapkan 30 alat bukti untuk membuktikan dalil Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa Pilpres di MK tidak tepat.

Polisi Terjunkan 13.747 Personel Amankan Sidang Sengketa Pilpres MK
Menjelang sidang sengketa Pilpres, pihak kepolisian telah menyiapkan 13.747 personel untuk mengamankan sidang di MK, Selasa (18/6/2019).

Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Nilai Gugatan BPN Aneh dan Sulit Dibuktikan
Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf menilai materi gugatan yang diajukan BPN Prabowo-Sandiaga ke MK sulit untuk dibuktikan.

Besok Sidang Sengketa Pilpres, Lalin di Sekitar Gedung MK Dialihkan
Kepolisian mengalihkan arus lalu lintas di sekitar Gedung MK mulai Senin malam hingga Selasa besok.

BPN akan Ajukan Surat ke MK Agar LPSK Bisa Lindungi Saksi
Menurut Nicholay, saksi-saksi ini sangat dibutuhkan untuk menguatkan bukti-bukti dugaan kecurangan pada Pilpres 2019.

KPU akan Sampaikan Keberatan atas Permohonan Gugatan BPN
Selain menyiapkan jawaban, KPU juga akan menyampaikan keberatan atas permohonan gugatan BPN terkait PHPU Pilpres 2019.

Di Balik Pengutipan Pendapat Tokoh dalam Gugatan PHPU Prabowo
Dalam gugatannya, Tim Hukum BPN mengutip sejumlah pendapat dari tokoh sebagai posita dalam gugatan mereka. Apa alasannya?
Masuk tirto.id








