TKN Jokowi-Ma'ruf meminta BPN Prabowo-Sandiaga tidak membawa perasaan alias "baper" saat mengikuti persidangan gugatan PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sandiaga mengapresiasi kerja tim hukum BPN Prabowo-Sandi yang bekerja maksimal bahkan saat libur Lebaran untuk menyiapkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Hakim Konstitusi meminta semua pihak percaya pada keputusan hakim soal keberatan perbaikan permohonan gugatan 10 Juni 2019 yang dibaca tim hukum Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa Pilpres 2019.
Ketua Tim Hukum pasangan 01 Yusril Ihza Mahendra menilai kesaksiannya saat Pilpres 2014 yang dikutip oleh Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak relevan lagi digunakan.
Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto menyebutkan bahwa capres Jokowi menggunakan APBN dan program pemerintah untuk mendukung kepentingannya.
Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Maruf Amin Yusril Ihza Mahendra mempersoalkan Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman yang mempersilakan BPN membaca gugatan perbaikan pada 10 Juni.
Ketua KPU Arief Budiman menilai permohonan gugatan dalam perkara sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pilpres tidak menyasar kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu.