Menuju konten utama

Sebut Saksi Terancam, BPN Izin MK Pakai Tirai Hingga Teleconference

Tim Pengacara Pabowo-Sandi akan menyurati MK untuk meminta izin menggunakan metode perlindungan saksi dari LPSK.

Sebut Saksi Terancam, BPN Izin MK Pakai Tirai Hingga Teleconference
Ketua tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto selaku pemohon membacakan permohonan saat sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

tirto.id - Tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mengatakan bahwa para saksi mereka ingin jaminan keselamatan untuk dapat bersaksi dalam sidang sengketa pemilu di Makhamah Konstiusi (MK).

Pengacara BPN Prabowo-Sandiaga, Iwan Satriawan menjelaskan orang-orang yang ingin mereka hadirkan pada sidang sengketa pemilu MK merasa khawatir akan keselamatannya.

“Sejauh ini sudah ada lebih kurang 30 saksi yang bersedia. Pertanyaannya dari mereka, apa jaminan keselamatan kami saat datang ke Jakarta, ketika dalam proses persidangan dan pulang ke daerah masing-masing” ucap Iwan kepada wartawan usai berkonsulitasi di kantor LPSK, Sabtu (15/6/2019).

Iwan menjelaskan para saksi bisa jadi tidak mau hadir bila tidak ada jaminan keamanan bagi mereka ketika mau menghadiri sidang MK nanti. Karena itu, perlindugnan saksi ini dipandang mendesak untuk memastikan mereka dapat memberi penjelasan tanpa ketakutan.

“Itu urgensi kita bertemu. Kalau tidak ada protection, tidak ada yang mau memberi testimoni,” ucap Iwan.

Pengacara BPN Prabowo Sandiaga lainnya, Bambang Widjojanto (BW) menambahakan bahwa nantinya saksi yang dihadirkan dapat menggunakan sejumlah metode LPSK.

Misalnya bersaksi dari jarak jauh menggunakan teleconference, berbicara di ruangan bertirai hitam untuk menyamarkan lokasi saksi, hingga menyamarkan sejumlah informasi tentang saksi demi keselamatan pribadi.

“Belum bisa diputuskan [metodenya] tapi kami akan membuat surat. Pengalaman di LPSK ada berbagai metode pemeriksaan saksi yang memungkinkan saksi itu bisa diminimalsir potensi acamannya. Pakai tirai, teleconference. Dia jadi saksi merasa tempat itu nyaman bagi dia,” katanya

“Tapi kami minta izin dulu dari MK,” tambahnya.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai bentuk ancaman bagi saksi, BW enggan menjawabnya. Ia menyebutkan bahwa hal itu akan diklarifikasi terlebih dahulu.

“Kami tidak ingin berspekulasi. Mereka bercerita pada kami. Sebaiknya kami konfirmasi dan klarifikasi dulu ancamannya seperti apa. Kami pastikan kesaksiannya penting juga ancamannya konkret,” ucap BW.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Hukum
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Irwan Syambudi