tirto.id - Denny Indrayana, Pengacara BPN Prabowo-Sandi menyambangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk konsultasi soal saksi yang akan diajukan dalam sidang sengketa pilpres di Makhamah Konstitusi (MK).
Denny datang bersama dengan anggota tim pengaara lainnya termasuk Bambang Widjojanto (BW). Kepada wartawan ia menjelaskan bahwa agenda persidangan ke depan adalah pembuktian dengan mendatangkan saksi, sehingga pihaknya merasa perlu berkonsultasi dengan LPSK.
"Kami memutuskan untuk datang ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk konsultasi terkait dengan persidangan yang akan kita lakukan terutama untuk acara pembuktian," ucap Denny saat ditemui di kantor LPSK, Sabtu (15/6/2019).
Denny dan BW tiba di LPSK sekitar pukul 17.00 WIB dari rencana semula 16.00 WIB. Usai turun dari mobil berwarna hitam, mereka langsung bergegas menuju lantai 2 gedung LPSK.
Denny menjelaskan bahwa timnya ingin menemui komisioner LPSK. Hal itu berkaitan dengan kemungkinan menghadirkan saksi dan ahli yang sekiranya membutuhkan saran dari LPSK.
"Kami akan ada saksi dan ahli. Ini membutuhkan peran dari LPSK," kata mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini.
Namun ketika ditanya lebih lanjut mengenai detail pertemuan itu, Denny belum mau menjawabnya. Ia menyebutkan bahwa hal itu akan dijelaskan langsung oleh BW usai pertemuan selesai.
"Lebih detailnya bagaimana nanti teman-teman tunggu setelah ketemu komisioner. Saya harapkan dengan komisioner LPSK kami bisa memberi keterangan pada pers bersama," ucap Denny.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Irwan Syambudi