Menuju konten utama

Tim Pengacara Prabowo Konsultasi ke LPSK Soal Saksi Sidang di MK

Tim Pengacara Prabowo memutuskan datang ke LPSK untuk konsultasi terkait dengan persidangan yang akan dilalui di MK.

Tim Pengacara Prabowo Konsultasi ke LPSK Soal Saksi Sidang di MK
Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana selaku pihak pemohon mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

tirto.id - Denny Indrayana, Pengacara BPN Prabowo-Sandi menyambangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk konsultasi soal saksi yang akan diajukan dalam sidang sengketa pilpres di Makhamah Konstitusi (MK).

Denny datang bersama dengan anggota tim pengaara lainnya termasuk Bambang Widjojanto (BW). Kepada wartawan ia menjelaskan bahwa agenda persidangan ke depan adalah pembuktian dengan mendatangkan saksi, sehingga pihaknya merasa perlu berkonsultasi dengan LPSK.

"Kami memutuskan untuk datang ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk konsultasi terkait dengan persidangan yang akan kita lakukan terutama untuk acara pembuktian," ucap Denny saat ditemui di kantor LPSK, Sabtu (15/6/2019).

Denny dan BW tiba di LPSK sekitar pukul 17.00 WIB dari rencana semula 16.00 WIB. Usai turun dari mobil berwarna hitam, mereka langsung bergegas menuju lantai 2 gedung LPSK.

Denny menjelaskan bahwa timnya ingin menemui komisioner LPSK. Hal itu berkaitan dengan kemungkinan menghadirkan saksi dan ahli yang sekiranya membutuhkan saran dari LPSK.

"Kami akan ada saksi dan ahli. Ini membutuhkan peran dari LPSK," kata mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini.

Namun ketika ditanya lebih lanjut mengenai detail pertemuan itu, Denny belum mau menjawabnya. Ia menyebutkan bahwa hal itu akan dijelaskan langsung oleh BW usai pertemuan selesai.

"Lebih detailnya bagaimana nanti teman-teman tunggu setelah ketemu komisioner. Saya harapkan dengan komisioner LPSK kami bisa memberi keterangan pada pers bersama," ucap Denny.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Hukum
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Irwan Syambudi