Kubu Prabowo-Sandiaga menyinggung imbaun Jokowi agar pendukungnya menggunakan baju putih saat ke TPS pada pencoblosan Pilpres 2019 sebagai Pelanggaran Pemilu.
Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana dalam sidang perdana PHPU untuk Pilpres 2019 membantah bahwa tautan berita bukan alat bukti dalam sengketa pemilu.
Tim hukum Prabowo-Sandiaga mengutip pernyataan Ketua Tim Hukum Jokowi-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra saat membacakan permohonan gugatan di sidang PHPU MK.
Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, meyakini jika perbaikan permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Pilpres 2019 tidak bisa dilakukan.
Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman menegaskan bahwa seluruh hakim konstitusi dan jajaran MK tetap independen dalam menyelesaikan sengketa hasil Pilpres 2019.
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jeirry Sumampow merasa ragu imbauan dari capres 02, Prabowo Subianto untuk tidak melakukan aksi massa pada sidang sengketa pilpres di MK hari ini dipatuhi oleh pendukungnya.
Sidang MK sengketa Pilpres 2019 dengan agenda perdana pemeriksaan permohonan perselisihan pemilihan umum (PHPU) akan digelar hari ini Jumat (14/6/2019) pukul 09.00 WIB.
Tim Hukum Jokowi-Maruf menyerahkan berkas tambahan untuk menjawab gugatan sengketa hasil pilpres yang diajukan BPN Prabowo-Sandi. Berkas itu masih mengacu pada gugatan BPN versi awal.
Hamdan menuturkan, pemohon bisa mengajukan bukti link berita, nanti hakim akan menilai apakah link tersebut layak dan mempunyai korelasi dengan bukti lain atau tidak.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta pendukung Prabowo Subianto tidak datang ke Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang perdana PHPU, Jumat (14/6/2019).
TKN Jokowi-Ma'ruf nanti sekitar pukul 14.00 WIB akan ke Mahkamah Konstitusi (MK) menyerahkan jawaban dan bukti untuk menanggapi gugatan BPN Prabowo-Sandi.