Menuju konten utama

Mantan Ketua MK: Bukti Link Berita Bisa Dipakai Asal Penuhi Syarat

Hamdan menuturkan, pemohon bisa mengajukan bukti link berita, nanti hakim akan menilai apakah link tersebut layak dan mempunyai korelasi dengan bukti lain atau tidak.

Mantan Ketua MK: Bukti Link Berita Bisa Dipakai Asal Penuhi Syarat
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/16.

tirto.id - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva memastikan link berita bisa digunakan untuk pembuktian dalam persidangan sengketa Pemilu 2019. Akan tetapi, link tersebut tidak bisa berdiri sendiri karena hanya sebatas petunjuk untuk menjadi bukti utuh.

"Itu sangat tergantung nanti, bukti-bukti berita dan lain sebagainya kan merupakan petunjuk yang bisa dirangkaikan satu bukti yang utuh. Oleh karena itu, ini tidak bisa kita nilai, di luar sidang," kata Hamdan di kawasan Gambir, Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Hamdan menjelaskan, pengambilan keputusan MK sangat terbuka. Para pihak bisa mengemukakan argumen di ruang sidang dan dilihat publik. Dalam persidangan di MK, fokus utama adalah bagaimana yang bersangkutan menunjukkan bukti di persidangan.

Bukti-bukti tersebut pun tidak serta-merta hanya membuktikan kecurangan. Sebagai contoh, apabila ada selisih 1.000 suara, tetapi yang terbukti hanya kecurangan 50, maka hal tersebut akan dituangkan dalam putusan, namun dianggap tidak signifikan. Hakim pun akan memperhatikan putusan secara signifikan dan rasional.

“Jadi hukum, bukti-bukti, rasa keadilan harus dalam satu-kesatuan yang utuh. Itu lah yang menjadi pertimbangan pokok dalam putusan MK,” kata Hamdan.

Hamdan menuturkan, pemohon bisa mengajukan bukti link berita. Nanti hakim akan menilai apakah link tersebut layak dan mempunyai korelasi dengan bukti lain atau tidak. Hamdan pun menyatakan hal tersebut bisa jadi bukti yang kuat dalam bersengketa Pemilu 2019.

“Bisa aja, yang penting dia punya kait-mengait dengan bukti yang lain menjadi satu kesatuan yang utuh itu bisa jadi bukti,” kata Hamdan.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto