Menuju konten utama

Cegah Massa ke Mahkamah Konstitusi, Polisi Razia & Imbau Pendatang

Polri mencegah massa dari daerah yang ingin mendatangi Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.

Cegah Massa ke Mahkamah Konstitusi, Polisi Razia & Imbau Pendatang
Gedung MK Tampak depan Jumat 14/6/2019. Tirto.id/Bayu Septianto.

tirto.id - Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya mencegah massa dari daerah yang ingin mendatangi Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.

"Melaksanakan razia-razia dan imbauan-imbauan di jalan-jalan umum, terminal-terminal," ujar Dedi ketika dihubungi, Jumat (14/6/2019).

Polri, sambung dia, juga berkoordinasi dengan sejumlah tokoh masyarakat untuk tidak menggerakkan massa ke lokasi sidang.

Upaya kepolisian dilakukan oleh berbagai kepolisian daerah penyangga seperti Polda Jawa Barat, Polda Banten, juga polisi daerah perbatasan Jakarta lainnya yakni Depok, Bekasi dan Tengerang.

Dedi mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi peraturan sesuai dengan konstitusional. "Bisa diikuti di media, tanpa harus ada kegiatan massa," ucap dia.

Pasukan gabungan yang terdiri TNI-Polri bersiaga di depan pintu gerbang gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, hari ini. Personel gabungan juga bersiaga di pintu belakang yang terdapat di Jalan Abdul Muis. Pagi ini, aparat keamanan telah menggelar apel pengamanan dalam rangka sidang perdana PHPU.

Apel dipimpin Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan dan Dandim 0501/JP BS Letkol (Inf) Wahyu Yudhayana.

"Anggota TNI-Polri yang melaksanakan pengamanan tidak menggunakan senjata api," kata Harry saat memimpin apel pengamanan.

Harry mengingatkan agar personel yang melakukan pengamanan dapat mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan yang ada.

"Tolong patuhi SOP dan prosedur yang ada. Pelaksanaan di depan MK sudah steril dan diamankan," ucap dia.

Polisi juga menutup Jalan Merdeka Barat dari persimpangan Bundaran Patung Kuda hingga menuju arah Istana Negara. Kawat berduri pun telah dipasang di depan gedung MK. MK menggelar sidang perdana sengketa PHPU dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Dalam perkara ini, pihak Prabowo-Sandi menjadi pemohon dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon. Sementara, pihak Jokowi-Ma'ruf dalam perkara ini menjadi saksi terkait dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi pemberi keterangan.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri