tirto.id - Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno sebagai pemohon siap mendengarkan jawaban dari tiga pihak berperkara dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa(18/6/2019) tepat pukul 09.00 WIB.
Tim hukum akan mendengarkan jawaban dari termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihak terkait yakni Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, dan pemberi keterangan yakni Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto (BW) mengaku siap menyimak setiap jawaban.
“Kami akan menyimak, pihak pemohon akan menggunakan kesempatan ini sebaik-baiknya,” kata BW sesaat sebelum persidangan di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019)
Menurut BW, ia dan timnya akan mengapresiasi bila ada hal yang dianggapnya telah benar dan sesuai.
"Kalau ada hal-hal tidak benar ya akan kami telusuri bersama-sama, saya tidak akan melakukan tudingan-tudingan, tuduhan-tuduhan ke mana-mana,” tegas BW lagi.
BW hadir didampingi tim hukum Prabowo-Sandi lainnya yakni Denny Indrayana dan Teuku Nasrullah.
Sementara dari pihak termohon yakni KPU yang terlihat hadir yaitu Ketua KPU Arief Budiman, Komisioner KPU, Pramono Ubaid, Wahyu Setiawan, Viryan Aziz, Hasyim Ashari, Ilham Saputra dan pengacara KPU Ali Nurdin.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno