Pemerintah diminta segera menerapkan Undang Undang-Undang Perlindungan Data Peribadi (UU PDP) untuk mencegah terjadinya kebocoran data di sektor perbankan.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta pelaku sektor keuangan menjaga kepercayaan publik. Hal itu, karena bisnis keuangan vital terhadap perekonomian nasional.
Presiden Jokowi menilai pangsa pasar sektor keuangan dan ekonomi digital Indonesia sangat besar, sekitar 40% dari total transaksi ekonomi digital ASEAN.
Mahendra Siregar menekankan, industri sektor jasa keuangan harus siap menghadapi the perfect storm atau badai sempurna yang menimpa perekonomian dunia.