Indeks Saksi Sidang Ahok
Jaksa Bantah Pengacara Ahok Soal Saksi Tak Obyektif
Jaksa Penuntut Umum di persidangan kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok membantah tudingan bahwa saksi-saksi ahlinya tidak obyektif.
Jaksa Agung Tak Persoalkan Kehadiran Rizieq di Sidang Ahok
Jaksa Agung HM. Prasetyo menyatakan kehadiran pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai saksi ahli di persidangan ke-12 kasus penodaan agama Ahok sah-sah saja.
Rizieq: Pidato Ahok Disengaja untuk Raih Suara Umat Islam
Rizieq Shihab yang dihadirkan sebagai saksi di sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok, menilai pidato Ahok di Kepulauan Seribu adalah kesengajaan, demi meraih suara umat Islam, dalam konteks Pilkada.
Rizieq Bantah Tuduhan Punya Masalah Pribadi dengan Ahok
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dihadirkan sebagai saksi ahli dalam lanjutan sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak mempunyai masalah pribadi dengan Ahok.
Kuasa Hukum Ahok Tolak Kesaksian Rizieq Shihab
Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Humphrey Djemat menolak kesaksian Rizieq Shihab selaku ahli agama dari MUI yang dihadirkan JPU pada persidangan kasus penistaan agama di Kementerian Pertanian, Selasa (28/2/2017).
Rizieq Shihab: Ahok Menodai Agama Kuatkan Tuduhan Pasal 156a
Rizieq Shihab, dalam kesaksiannya di sidang lanjutan penistaan agama dengan terdakwa Ahok, mengatakan bahwa kasus Ahok bukanlah perbedaan penafsiran tetapi kasus penodaan agama Islam, yang menguatkan benang merah pasal 156a KUHP.
Rizieq: Tidak Ada Manusia Berhak Meloloskan Penoda Agama
Rizieq Shihab bersaksi kesalahan penoda agama berhadapan pula dengan pemilik Al Qur'an, sehingga tidak ada satu ulama atau manusia berhak untuk meloloskan penoda agama dari pada ketentuan sanksi hukumnya.
Rizieq Shihab Jadi Saksi Ahli MUI Atas Permintaan JPU
Ketua Tim JPU Ali Mukartono dalam kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan Pimpinan FPI Rizieq Shihab mendapat tugas dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk hadir sebagai ahli Agama Islam.
Sidang Ahok Keduabelas Hadirkan Rizieq Shihab sebagai Saksi
Ketua Umum Front Pembela Islam Rizieq Shihab akan dihadirkan oleh JPU dalam sidang lanjutan perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hari ini.
Pengacara Ahok Siapkan Kejutan untuk Rizieq Shihab
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab akan dihadirkan dalam lanjutan sidang penistaan agama yang menjerat Ahok.
Rizieq Shihab Akan Hadir di Persidangan ke-12 Ahok
Untuk menguatkan kesaksiannya, Slamet mengatakan bahwa Rizieq akan membawa kitab tafsir sebagai pegangan selama proses sidang.
Rizieq Shihab Akan Dihadirkan Jadi Saksi Sidang Ahok
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dijadwalkan akan menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (28/2/2017) depan.
Kuasa Hukum Ahok Bingung Soal Laporan & Putusan Bisa Diralat
I Wayan Sudirta selaku kuasa hukum Ahok mengaku bingung dengan keterangan saksi ahli hukum pidana Mudzakkir yang berubah-ubah, bahkan menyatakan laporan ke Kepolisian atau putusan bisa diralat.
Ahli Pidana: Pidato Ahok di Kepulauan Seribu untuk Kampanye
Saksi ahli pidana dari UII, Mudzakkir menilai ucapan Ahok mengenai Surat Al-Maidah Ayat 51 saat berpidato di Kepulauan Seribu merupakan perbuatan penodaan agama yang didasari oleh kesengajaan kepastian.
Ulama Muhammadiyah Anggap Ahok Sengaja Menodai Agama
Di persidangan, salah satu Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah, Yunahar Ilyas menilai Ahok sengaja melakukan penodaan agama saat mengutip Surat Al-Maidah Ayat 51 di pidatonya di Kepulauan Seribu.
Ahok Dianggap Nodai Agama Karena Kata 'Bohong'
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinilai telah menodai agama karena kata 'bohong' yang dilekatkan bersama Al-Maidah ayat 51. Menurut saksi ahli agama, siapapun yang menyatakan bohong terhadap Al-Maidah, pasti bersalah.
Saksi Ahli Agama Sebut Ahok Ceroboh Kutip Al Maidah 51
Ahli agama Islam dari PBNU Miftachul Akhyar menyatakan Ahok ceroboh mengutip isi Alquran surat Almaidah ayat 51 sehingga menimbulkan polemik yang seharusnya tidak perlu terjadi di masyarakat.
Saksi Ahli Nyatakan Nonmuslim Tak Berhak Tafsirkan Alquran
Ahli agama Islam dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Miftachul Akhyar, dalam sidang kesebelas penistaan agama dengan terdakwa Ahok, menegaskan bahwa nonmuslim dilarang untuk menafsirkan isi Alquran.
Saksi Tuduh Pidato Ahok Itu Kampanye & Penyalahgunaan Kuasa
Pada sidang ke-10 kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), saksi ahli bahasa Indonesia Mahyuni menilai Ahok telah memakai kekuasaannya untuk berkampanye secara tidak langsung.
Ahli Bahasa Anggap Ahok Katakan Alquran Sumber Kebohongan
Mahyuni, saksi kedua dalam sidang penistaan agama, Ahok menganggap ayat Al-Maidah nomor 51 sebagai alat kebohongan, tetapi juga mengatakan secara tidak langsung bahwa Alquran sebagai sumber kebohongan.
Masuk tirto.id





