Indeks Polhukam

Ketum PSI Kaesang Pangarep Safari Politik ke Dua Ponpes di Jabar
Kaesang menyambangi Ma’had Baitul Arqom di Bandung pada Minggu (8/10/2023) dan Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah di Garut pada Senin (9/10/2023).

Kementerian PPPA Harap Gregorius Tannur Diberi Hukuman Maksimal
Kementerian PPPA meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal kepada Gregorius Ronald Tannur usai menganiaya Dini Sera hingga meninggal dunia.

Kejati Bali Tahan Rektor Universitas Udayana di Lapas Kerobokan
Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gde Antara merupakan tersangka dugaan korupsi dana SPI seleksi mahasiswa baru jalur mandiri.

Pengacara Ungkap Kondisi Enembe: Tatapan Kosong Tanpa Reaksi
Sejak hari pertama dirawat, pencernaan Lukas Enembe mengalami gangguan karena selalu memuntahkan makanan yang dikonsumsinya.

Sopir Ferrari Penabrak Lima Kendaraan di Senayan Jadi Tersangka
Kecelakaan itu terjadi karena RAS mengemudikan mobil Ferrari dalam keadaan mengantuk.

KPK Periksa Direktur Alsintan Kementan soal Dugaan Korupsi SYL
KPK telah mencegah Direktur Alsintan Kementan Muhammad Hatta agar tidak bepergian ke luar negeri.

Anggota DPRD Kolaka Tewas di Kamar Mandi Hotel di Kendari
Anggota DPRD Kabupaten Kolaka berinisial SU (57) ditemukan tewas di kamar mandi hotel di Kendari pada Minggu (8/10/2023) sekitar pukul 23.45 Wita.

Vonis Enembe Ditunda Hingga 19 Oktober atau Saat Sudah Sehat
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menunda sidang pembacaan vonis Lukas Enembe pada hari ini, Senin (9/10/2023). Hakim memutuskan sidang pembacaan vonis ditunda hingga 19 Oktober 2023, atau saat kondisi Lukas Enembe sudah membaik dari sakitnya.

Lukas Bisa Jadi Tak Bisa Hadir Sidang Vonis pada 19 Oktober
Kuasa hukum eks Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, berujar bahwa kliennya bisa jadi tak mengikuti jadwal sidang putusan yang digelar pada 19 Oktober 2023.

Sidang Vonis Lukas Ditunda, Tunggu Kondisi Terdakwa Membaik
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menunda membacakan vonis terdakwa dugaan korupsi Lukas Enembe. Alasannya, Gubernur nonaktif Papua itu tidak bisa menghadiri persidangan karena sakit.

Sidang Vonis Lukas Enembe Ditunda, Pendukung Masih Bersiaga
Puluhan pendukung eks Gubenur Papua Lukas Enembe terpantau masih berkumpul di area Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).
Mereka sempat berdiri di area pintu masuk usai menyaksikan sidang vonis Lukas Enembe di ruang sidang.
Namun, sidang vonis Lukas Enembe ditunda lantaran yang bersangkutan masih dirawat di rumah sakit.
Hingga kini, massa Lukas Enembe belum membubarkan diri dari area Pengadilan Tipikor. Mereka pun kini masih berkumpul di depan pintu masuk Pengadilan Tipikor.

JPU Sebut Lukas Enembe Menolak Diperiksa Dokter
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan terdakwa Lukas Enembe sempat menolak diperiksa oleh dokter. Padahal, keluhannya sudah dirasakan sejak 3 Oktober 2023.

Firli Bahuri Klarifikasi Foto Bareng SYL di Lapangan Badminton
Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim foto dirinya bersama Syahrul Yasin Limpo (SYL) diambil sebelum perkara korupsi di Kementan bergulir.

Keluarga Minta Vonis Lukas Enembe Tetap Dibacakan
Perwakilan keluarga Lukas Enembe meminta vonis hukum terhadap mantan Gubernur Papua tersebut tetap dilakukan hari ini. Hal itu dipandang untuk memperjelas status hukumnya.
Perwakilan keluarga tersebut menyatakan bahwa pihaknya akan membayar berapa pun denda yang nantinya akan diberikan.
“Harapan hidupnya sudah tipis,” kata perwakilan keluarga.

Sejumlah Pendukung Saksikan Langsung Vonis Lukas Enembe
Sejumlah pendukung Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe tampak masuk ke ruangan sidang di Pengadilan Tipikor. Mereka menyaksikan jalannya sidang yang tak dihadiri secara langsung Lukas Enembe itu.
Sejumlah pendukung yang mengenakan kaos berkelir putih bergambarkan wajah Lukas Enembe itu tampak berdiri di pintu masuk ruang sidang.
Mereka terlihat berdiri sembari menyaksikan jalannya sidang.
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Ponto itu sudah mulai digelar.

Majelis Hakim Nunggu Kondisi Lukas Enembe untuk Lanjutkan Sidang
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menyatakan sidang vonis Lukas Enembe akan dilakukan apabila kondisi Lukas Enembe sudah membaik.
Majelis hakim menunggu hasil dari laporan dokter mengenai perkembangan kondisi tersebut. Di sisi lain, jaksa penuntut umum (JPU) diminta selalu melaporkan kondisinya.
“Memerintahkan penuntut umum kepada majelis hakim untuk melaporkan kondisi,” kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.
Lukas Enembe Disebut Tak Siap Dengarkan Putusan Sidang Vonis
Kuasa hukum eks Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona berujar bahwa kliennya tak lagi siap mendengarkan putusan sidang vonis yang digelar hari ini.
Sebab, Lukas sempat terjatuh di kamar mandi pada 6 Oktober 2023. Lukas kemudian dilarikan ke RSPAD, Jakarta Pusat.
"Kalau sebelum beliau jatuh, dia siap (mendengarkan putusan). Tapi setelah jatuh, kita bicara, tidak bisa. Kalau sebelum jatuh, beliau siap mendengar putusan. Tapi setelah kemarin dibawa ke RS hari Jumat (6 Oktober 2023) itu, ya susah (mendengarkan putusan)," ucap Petrus di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Ia mengaku Lukas usai terjatuh tak lagi menunjukkan ekspresi seperti biasa. Menurut Petrus, Lukas kini cenderung pendiam.

Lukas Enembe Disebut Dirawat di Unit Stroke RSPAD Gatot Soebroto
Saat berlangsung sidang di Pengadilan Tipikor, kuasa hukum mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengatakan kliennya saat ini sedang dirawat di unit, stroke RSPAD Gatot Soebroto.
"Pak Lukas sedang di lantai 3 RSPAD, unit stroke. Mengapa ditaruh di unit stroke, karena memang peralatan medis untuk stroke ada di lantai tiga dan ada tim medis khusus stroke," ucap Petrus di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Ia menyebutkan, Lukas dirawat usai terjatuh di kamar mandi pada 6 Oktober 2023 siang. Usai terjatuh, menurut Petrus, Lukas mengalami pendarahan di otak kirinya.
"Dari benjolan atau lecet, otak sebelah kiri ada pendarahan. Dan ini, bukan kata awam yang menjelaskan, tapi dokter ahli namanya Patanof Siregar," ungkap Petrus.
Hakim Tunda Pembacaan Vonis Lukas Enembe
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menunda membacakan vonis terdakwa dugaan korupsi Lukas Enembe. Hal itu dikarenakan Gubernur nonaktif Papua itu tidak bisa menghadiri persidangan karena alasan sakit.

Majelis Hakim Memulai Persidangan Lukas Enembe
Majelis hakim Pengadilan Tipikor memasuki ruang persidangan untuk memulai membacakan vonis kasus suap dan gratifikasi dengan terdakwa Lukas Enembe.
Saat membuka persidangan, majelis hakim menanyakan keberadaan terdakwa. Kemudian, dijawab oleh jaksa penuntut umum bahwa terdakwa tengah di rumah sakit.
Majelis hakim pun menyatakan sudah menerima surat permohonan dari KPK dan kuasa hukum.
Masuk tirto.id








