tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengklaim foto dirinya bersama mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lapangan badminton diambil sebelum perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) bergulir.
Firli menjelaskan kasus dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementan naik ke tahap penyelidikan pada Januari 2023.
“Sedangkan pertemuan di lapangan bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, saudara Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022,” kata Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10/2023).
Menurut Firli, pertemuan dengan SYL seperti pada foto yang beredar dilakukan bukan atas inisiasi dan undangannya. Ia mengklaim pertemuan itu berlangsung dalam suasana beramai-ramai di ruang terbuka.
“Hal ini sebagaimana kami jelaskan sebelumnya pada 5 Oktober 2023 lalu, bahwa tuduhan-tuduhan tersebut tidaklah benar,” ujarnya.
Firli memandang hal itu sebagai serangan balik dari para koruptor atas perkara yang ditangani KPK. Ia memastikan KPK tetap berpegang teguh untuk membongkar semua perkara korupsi di Indonesia.
“Kami segenap insan KPK tidak akan menyerah dan kami sudah siap dengan risiko apapun termasuk berkorban jiwa, raga , nyawa untuk Indonesia bersih dan bebas dari korupsi,” kata Firli.
Purnawirawan Polri itu menyadari bahwa pengungkapan sebuah tindak pidana korupsi tidaklah mudah dan penuh tantangan. Kendati demikian, ia bilang KPK akan terus mengungkap kebenaran demi mewujudkan tujuan negara.
“Untuk itu kami berharap masyarakat tidak tergiring opini-opini yang tidak sesuai fakta dan dapat mengaburkan pokok perkara yang sedang KPK tangani, yaitu dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan TPPU,” tutur Firli.
Foto menunjukan SYL dan Firli berada di pinggir lapangan bulutangkis beredar di media sosial. Keduanya tengah berbincang dengan suguhan tiga jagung rebus.
Foto itu disebut sebagai waktu di mana SYL menyerahkan uang kepada Firli untuk kasus dugaan korupsi di Kementan. Uang tersebut diduga diberikan kepada ajudan Firli.
Kasus dugaan pemerasan itu kemudian dilaporkan SYL ke Polda Metro Jaya. Kini kasusnya sudah di tahap penyidikan.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Gilang Ramadhan