Ketergantungan pemerintah terhadap energi batu bara selama ini diakibatkan karena kebijakan di masa lalu. PLN dipaksa untuk terus membangun PLTU bata bara.
Aspentan Kalimantan Timur menilai dengan adanya Perpres nomor 112/2022 tidak berpengaruh secara signifikan menurunkan produksi batu bara secara nasional.