Menuju konten utama

Energy Watch : Pensiunkan PLTU Tak Bisa dalam Waktu Dekat

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mengatakan, upaya Jokowi tidak menggunakan lagi PLTU batu bara memang bukan hal mudah.

Energy Watch : Pensiunkan PLTU Tak Bisa dalam Waktu Dekat
Foto udara progres pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumsel 8 di Tanjung Lalang, Tanjung Agung, Muara Enim, Sumatera Selatan, Selasa (16/11/2021). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk mempensiunkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112/2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mengatakan, upaya Jokowi tidak menggunakan lagi PLTU batu bara memang bukan hal mudah. Karena upaya ini merupakan jangka panjang dan tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat ini.

"Apalagi PLTU yang baru belum lama beroperasi yang masih kontrak dan lain-lain. Ini repot malah nanti PLN dan pemerintah mendapatkan protes dari pengusaha," kata Mamit saat dihubungi Tirto, Rabu (21/9/2022).

Kecuali, kata Mamit, jika pemerintah mempunyai dana program khusus agar PLTU bisa dipensiunkan lebih cepat, maka silakan saja. Terlebih menurutnya ini adalah masalah komitmen pemerintah dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.

"Tapi semua dikembalikan kepada keuangan negara juga. Saya kira program ini mau tidak mau harus dilakukan. Tapi saya kira tidak dalam waktu dekat, dalam jangka waktu panjang," jelasnya.

Mamit menambahkan, dari sisi hilir upaya pensiunkan PLTU sebetulnya sudah masuk dalam roadmap PT PLN (Persero). Setidaknya ada beberapa yang akan dipensiunkan oleh perusahaan setrum tersebut.

"Jadi saya kira ini tepat. Tapi nanti jangka panjang tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat, kecuali pemerintah tadi punya dana untuk pensiunkan dini PLTU," jelasnya.

Sementara dari sisi pengusaha, Mamit menjamin para pelaku usaha bergerak di sektor batu bara tidak masalah jika PLTU dipensiunkan. Pertimbangan pertama karena mereka sudah mulai dikejar untuk melakukan hilirisasi terhadap batu bara.

"Jadi pemerintah bahkan memberikan pajak keistimewaan untuk mengurangi batu bara adalah royalti nol persen. Jadi ini yang sedang disiapkan juga oleh pengusaha batu bara selain juga mereka sudah melakukan perubahan pola bisnis mereka juga ke arah lebih green," jelasnya.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia mengatakan, pihaknya mendukung penuh langkah Presiden Jokowi untuk pensiunkan PLTU batu bara. Menurutnya Perpres tersebut sudah tepat untuk pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT).

Dia menyebut batu bara sebagai sumber energi tidak terbarukan suatu saat akan habis. Maka dengan komitmen pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca penggunaan batubara tentu akan semakin berkurang.

"Kami yakin pemerintah sudah mempertimbangkan secara komprehensif," ujarnya dihubungi terpisah.

Baca juga artikel terkait PROYEK PLTU atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang