Menuju konten utama

DPR: APBN Tidak Kuat Menanggung Pensiun Dini Seluruh PLTU

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno mengatakan untuk mempensiunkan dini PLTU Pelabuhan Ratu dan PLTU Cirebon dibutuhkan dana Rp25 triliun

DPR: APBN Tidak Kuat Menanggung Pensiun Dini Seluruh PLTU
Area pemukiman di sekitar PLTU Suralaya (3/6/2021). Warga Suralaya, Cilegon, Banten mengalami berbagai masalah kesehatan dan kegagalan panen akibat polusi udara dan debu batubara yang dihasilkan oleh PLTU Suralaya. (tirto/Bhagavad Sambadha)

tirto.id - Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno menilai, APBN tidak kuat untuk menanggung biaya program pensiun dini PLTU batu bara. Sebab masih banyak kebutuhan bangsa Indonesia lainnya yang tidak kalah pentingnya.

"APBN tidak kuat untuk menanggung pensiun dini seluruh PLTU. Harus ada sumber lainnya," ujar Eddy dalam keterangannya, dikutip Minggu (29/10/2023)

Dia menjelaskan saat ini untuk mempensiunkan dini PLTU Pelabuhan Ratu dan PLTU Cirebon dibutuhkan dana Rp25 triliun, dengan rincian Rp12 triliun untuk Pelabuhan Ratu dan Rp13 triliun untuk PLTU Cirebon-1. Untuk Cirebon-1 ini sudah ada komitmen dari ADB untuk membiayainya.

"Nah ini kan besar sekali, baru dua PLTU. Setidaknya harus ada sumber-sumber pendanaan lain yang dapat digunakan untuk mendukung program pensiun dini PLTU ini. Misalnya, pendanaan melalui skema Just Energy Transition Partnership (JETP) dan dukungan dari Asian Development Bank (ADB), "paparnya.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Keuangan baru saja menerbitkan peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 103 Tahun 2023 Tentang Pemberian Dukungan Fiskal melalui Kerangka Pendanaan dan Pembiayaan Dalam Rangka Percepatan Transisi Energi di Sektor Ketenagalistrikan.

Melalui aturan baru tersebut, pembiayaan terkait penghentian operasional sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) lebih cepat dari rencana awal alias pensiun dini akan menggunakan APBN.

Dua PLTU yang akan menjadi proyek pilot suntik mati pemerintah terhadap PLTU batu bara adalah PLTU Pelabuhan Ratu dan PLTU Cirebon-1.

Sejauh ini, mekanisme suntik mati terhadap PLTU Pelabuhan Ratu dilakukan dengan cara alih kelola dari PT PLN kepada PT Bukit Asam. Semula PLTU ini direncanakan beroperasi selama 24 tahun, namun setelah pengalihan tersebut, masa operasional pembangkit dipangkas hanya menjadi 15 tahun.

Sedangkan rencana suntik mati kepada PLTU Cirebon-1 akan menggunakan skema Energy Transition Mechanism (ETM) dengan dukungan Asian Development Bank (ADB). ADB telah meneken perjanjian untuk memensiunkan PLTU berbahan bakar batu bara Cirebon-1 di Kanci, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Baca juga artikel terkait EDDY SOEPARNO atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Bisnis
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Reja Hidayat