Karena tidak leluasa mengekspresikan gagasan di dunia nyata, sebagian orang pun memilih berkicau di media sosial. Namun, kebebasan penuh untuk bersuara tidak serta mereka dapatkan.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mendukung langkah Polri menangkap para pelaku kasus persekusi, termasuk yang melibatkan para anggota Front Pembela Islam (FPI).
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan negara tidak boleh kalah menghadapi maraknya aksi persekusi dan harus menindak tegas pelaku aksi tersebut.
Mengaku diri sebagai korban jadi strategi kelompok intoleran untuk makin beringas memersekusi lawan-lawannya. Rekam jejak berdasarkan catatan pelanggaran hukum adalah buktinya.
Polda Metro Jaya menetapkan dua pelaku aksi persekusi, dengan korban anak-anak berusia 15 tahun di Jakarta, sebagai tersangka. Keduanya dijerat pelanggaran UU Perlindungan Anak.
Bagi siapa saja yang merasa jadi korban persekusi dalam bentuk ancaman, intimidasi maupun teror bisa menghubungi 081286938291 dan antipersekusi@gmail.com.
Tidak hanya dokter Fiera, sejumlah perempuan juga mengalami persekusi saat mengekspresikan gagasannya. Sebagian bahkan mengalami nasib yang lebih buruk dari dokter Fiera.