Menuju konten utama

Kapolri Mutasi Gubernur Akpol karena Gagal Hapus Kekerasan

Kapolri memutasi Irjen Pol Anas Yusuf, mantan Gubernur Akpol karena tidak mampu menghapus kekerasan di lingkungan Akpol.

Kapolri Mutasi Gubernur Akpol karena Gagal Hapus Kekerasan
Kapolri Jendral Tito Karnavian. TIRTO/Andrey Gromico

tirto.id - Kapolri Jenderal Tito Karnavian angkat bicara mengenai, mutasi Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel dari Kapolda Sumatera Utara (Sumut) menjadi Gubernur Akademi Polisi (Akpol). Ia membantah, mutasi Rycko merupakan akibat Gubernur Akpol itu bertemu dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada Rabu (28/12/2016) lalu.

Tito mengatakan, dirinya menempatkan Rycko di Akpol karena beliau berprestasi saat menjadi Kapolda di Sumut. Tito mengaku ingin ada perubahan di lingkungan Akpol.

"Pak Rycko ini Adhi Makayasa, sangat bagus bekerja di Sumut tapi saya memerlukan pak Rycko untuk menjadi Gubernur Akpol karena saya ingin memperbaiki Akpol," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/5/2017).

Sebagai Kapolri, Tito berkomitmen untuk menghapus pemukulan dan kekerasan di lingkungan Akpol. Ia juga mengaku menyesal terkait aksi pemukulan yang dilakukan 14 brigadir hingga mengakibatkan tewasnya Brigadir Dua Taruna (Brigdatar) Mohammad Adam. Padahal, seminggu sebelumnya, Tito sudah mengingatkan tentang penghapusan kekerasan di lingkungan Akpol.

"Rupanya tidak berhenti juga sehingga terpaksa mulai gubernur sampai dengan pembina-pembina lain saya ganti," kata Tito.

Akibat hal tersebut, Tito pun merotasi Irjen Pol Anas Yusuf, mantan Gubernur Akpol. Menurut pria yang pernah menjabat sebagai Kepala BNPT ini, Anas dinilai tidak mampu menghapus kekerasan di lingkungan Akpol.

Ta menegaskan, Akpol merupakan tempat mereka mencari dan mendidik calon pimpinan Polri. Oleh karena itu, ia tidak ingin ada tindak pemukulan karena khawatir polisi-polisi di masa depan akan menjadi brutal.

"Saya sama pengurus sudah saya ingatkan agar hentikan budaya pemukulan di Akpol karena gak ada gunanya. Nanti habis mukulin juniornya dia keluar nanti mukulin tahanan, mukulin tersangka," kata Tito.

Sebelumnya, Mabes Polri merotasi atau memutasi sejumlah pejabat tinggi dan menengah di lingkaran kepolisian. Dalam surat telegram rahasia (TR) nomor ST/1408/VI/2017 tertanggal 2 Juni 2017 ada 109 pejabat yang dimutasi.

Dalam TR, ada sejumlah nama penting yang dirotasi. Sebut saja kursi Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Irjen Anas Yusuf digeser sebagai analis utama di Lemdiklat. Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel menggantikan Anas sebagai Gubernur Akpol. Posisi Rycko selanjutnya diserahkan pada Wakabaintelkam Irjen Paulus Waterpauw.

Sementara posisi Wakabaintelkam diisi oleh Brigjen Lucky Hermawan yang saat ini duduk sebagai Karo Renmin Baintelkam. Kursi Kapolda Maluku Utara diserahkan oleh Brigjen Tugas Dwi Aprianto kepada Brigjen Achmat Juri. Tugas naik pangkat jadi Irjen sebagai Sahli Sosbud Kapolri.

Selain itu, Mabes Polri juga merotasi kursi Kapolres Solok. Kapolres Solok sebelumnya AKBP Susmelawati Rosya berpindah posisi menjadi Kabag Perawatan Personel Biro SDM Polda Sumatera Barat. Kursi Polres Solok diserahkan kepada Kepala Unit Subdirektorat IV Dirpidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Dony Setiawan. Mutasi tersebut pun dilakukan akibat Rosya dianggap tidak mampu menyelesaikan masalah persekusi yang mendera dr. Fiera Lovita.

"Dianggap dia (Rosya) tak tuntas menangani masalah itu (kasus persekusi)," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Cikini, Jakarta, Sabtu (3/6/2017).

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN TARUNA AKPOL atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto