Menuju konten utama

Kapolri Perintahkan Polisi Berani Tindak Pelaku Persekusi

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta seluruh anggota Polri berani tindak pelaku persekusi yang semakin ramai dan meresahkan masyarakat.

 Kapolri Perintahkan Polisi Berani Tindak Pelaku Persekusi
Ribuan orang dari FPI dan ormas islam lainnya melakukan aksi di depan gedung Kementerian Pertanian, Jakarta. tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian minta seluruh anggota Polri berani tindak pelaku persekusi. Dia menganggap persekusi semakin ramai dan memprihatinkan.

"Saya perintahkan kepada seluruh jajaran kepolisian, kalau ada yang melakukan upaya itu jangan takut tindak tegas, sesuai aturan hukum yang berlaku," ungkap Tito di Jakarta, Kamis (1/6/2017).

Tito mengaku sejauh ini hanya dua terduga pelaku persekusi yang diamankan. Dua terduga pelaku persekusi tersebut telah mengintimidasi dan melakukan pemaksaan pada pelajar 15 tahun berinisial PMA di Cipinang Muara, Jakarta Timur (Jaktim). Persekusi itu terungkap ketika rekaman video viral di media sosial.

"Masalah persekusi, Mabes Polri memberikan atensi, ada beberapa yang sudah kita proses hukum. Seperti di Jakarta Timur, itu ada anak umur 15 tahun, ada dugaan dia dipaksa, didatangi, digruduk," tuturnya. Kini PMA sudah berada dalam perlindungan Polda Metro Jaya.

Selain itu, Tito juga mengomentari terkait tindakan persekusi yang menimpa Dokter Fiera Lovita. Dia memerintahkan agar aparat kepolisian setempat mengejar pelaku persekusi yang membuat Fiera merasa tak aman di Solok, Sumatera Barat.

"Yang di Sumatera Barat saya minta juga agar dilakukan proses hukum, supaya tidak terulang lagi," ujarnya.

Tito berharap agar jika ada seseorang yang merasa dirugikan atas kebebasan berekspresi orang lain, agar diserahkan ke aparat penegak hukum. "Tidak boleh bermain hakim sendiri. Tidak boleh melakukan upaya sendiri yang melanggar hukum," tegasnya.

Sejauh ini hanya ada dua terduga pelaku dari korban yang berjumlah 1 orang yang diproses pihak polisi. Padahal data Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) menunjukkan, setelah kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), ada 59 orang jadi korban persekusi.

Meski begitu, Tito menganggap persekusi menjadi bagian dari batu ujian dalam sistem demokrasi. Sebab masih berkaitan dengan panasnya Pilkada Jakarta 2017.

"Sampai sekarang buntut-buntutnya masih ada. Kita melihat pelajaran terpenting dari peristiwa ini ialah ujian demokrasi," ucapnya.

Ditemui secara terpisah, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wahyu Hadiningrat mengatakan belum ada satupun terduga pelaku yang bisa ditetapkan sebagai tersangka.

"Proses masih berjalan. Kemudian agar gelar (perkara) yang kita lakukan. Masih penyempurnaan berkas yang berjalan," katanya.

Baca juga artikel terkait PERSEKUSI atau tulisan lainnya dari Dieqy Hasbi Widhana

tirto.id - Hukum
Reporter: Dieqy Hasbi Widhana
Penulis: Dieqy Hasbi Widhana
Editor: Maya Saputri