Menuju konten utama

DPR Sebut Persekusi Bisa Rusak Citra RI sebagai Negara Hukum

Komisi III DPR menilai apabila aksi persekusi dan razia di masyarakat tidak segera dihentikan maka akan merusak citra Indonesia sebagai negara hukum.

DPR Sebut Persekusi Bisa Rusak Citra RI sebagai Negara Hukum
Petugas membawa tersangka kasus persekusi Abdul Mujib (kedua kanan) dan Matusin (ketiga kanan) saat rilis kasus persekusi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/6). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

tirto.id - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai apabila aksi persekusi dan razia di masyarakat tidak segera dihentikan maka akan merusak citra Indonesia sebagai negara hukum dan terbangun persepsi negatif di publik.

"Aksi persekusi harus dilihat sebagai tindakan masyarakat sipil meruntuhkan kekuatan dan wibawa negara di hadapan para korban. Karena itu negara tidak boleh menoleransi aksi-aksi seperti itu," kata Bambang Soesatyo di Jakarta, Senin (5/6/2017).

Dia menilai siapa pun pelakunya dan sebesar apa pun kekuatan yang mendukungnya, negara wajib merespons aksi persekusi dengan sikap dan tindakan yang tegas dan lugas.

Menurut dia, kalau tidak tegas maka akan menimbulkan dampak seperti, pertama, negara akan diasumsikan lemah dan kehilangan wibawa, karena ada orang atau sekumpulan warga sipil bisa bertindak semena-mena.

"Para korban akan merasa tidak terlindungi oleh negara padahal sebagai negara hukum, negara menggenggam kewenangan mutlak untuk mewujudkan keamanan, ketertiban umum dan memberi perlindungan maksimal kepada setiap warga negara," ujarnya.

Kedua, menurut dia, adalah masyarakat juga akan berasumsi bahwa di negara ini tidak ada kepastian hukum.

Hal itu, menurut dia, karena setiap masalah bisa diselesaikan oleh para pihak yang bersengketa menurut cara dan pilihan tindakan masing-masing, tanpa harus memedulikan hukum formal maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kalau sudah begitu, publik yang awam hukum pun akan berpendapat bahwa klaim Indonesia sebagai negara hukum tidak lebih dari pepesan kosong," katanya.

Ketiga, menurut dia, citra semua institusi dan instrumen penegak hukum akan buruk di mata masyarakat. Selain itu, menurut dia, masyarakat juga akan menilai institusi penegak hukum lemah karena tidak mampu melindungi dan mengayomi masyarakat.

"Tidak mampu menangkal tindakan semena-mena yang dilakukan oknum atau sekumpulan orang," katanya.

Dia menilai menoleransi aksi-aksi persekusi sekecil apapun skala kasusnya, tidak hanya menyakiti para korban tetapi pada gilirannya bisa menimbulkan kerusakan besar.

Pembiaran atas aksi-aksi persekusi, menurut politisi Partai Golkar itu, akan merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara serta hukum material dan hukum formal akan kehilangan fungsi dan kekuatannya.

"Karena kuasa untuk menetapkan sebuah kebenaran dan kesalahan, serta kuasa untuk menjatuhkan hukuman, ada dalam genggaman orang atau kumpulan warga yang bebas melancarkan aksi-aksi persekusi," katanya, seperti diberitakan Antara.

Baca juga artikel terkait PERSEKUSI atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri