tirto.id - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Sumbar) akan segera memanggil Dokter Fiera Lovita (FL) terkait dugaan tindakan persekusi yang dialaminya di Kota Solok.
"Arahan dari Kapolda Sumbar, kami akan memanggil Dokter FL terkait kasus ini. Kami akan buat berita acara pemeriksaannya," kata Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sumbar, AKBP Nina Martini di Padang, Senin (5/6/2017), seperti dikutip dari Antara.
Hingga kini, Polda Sumbar telah memeriksa sebelas orang saksi. Kesebelas orang tersebut berasal dari pihak RSUD Solok, kerabat Fiera dan pihak yang terkait dalam kasus itu.
"Tinggal yang belum diperiksa adalah Dokter FL, kita akan segera mintai keterangan dia," ujarnya.
Menurutnya persoalan dugaan persekusi ini sudah ditangani oleh Polres Solok Kota, namun masalah ini berkembang kembali ketika menjadi isu nasional.
"Persoalan ini telah diselesaikan oleh Polres Solok Kota dan sudah ada kesepakatan yang diambil oleh kedua pihak," tambahnya.
Ia mengatakan dokter FL saat ini berada di Jakarta. Ia dibawa oleh suaminya setelah adanya kesepakatan yang dibuat di Mapolres Solok Kota.
"Setelah dilakukan pemeriksaan kita lihat bagaimana proses hukum berjalan nanti," lanjutnya.
Sebelumnya, Fiera mengalami persekusi setelah ia mengunggah komentar kritis di media sosial soal pentolan FPI Rizieq Shihab yang tidak kooperatif dengan polisi. Persekusi itu dilakukan di depan anak-anaknya sehingga mereka mengalami trauma.
Setelah bergulirnya persoalan tersebut, Kapolres Solok Kota, AKBP Susmelawati Rosya dimutasi. Mutasi tersebut tertuang di dalam Telegram Kapolri ST/1408/VI/2017 tertanggal 2 juni 2017.
Dalam telegram tersebut AKBP Susmelawati menjabat sebagai Kabagwatpers Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sumbar.
Sedangkan pengggantinya adalah AKBP Donny Setiawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit II Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
"Serah terima jabatan itu telah dilakukan pada Senin (5/6/2017) pagi, mutasi itu murni sebagai bentuk penyegaran dalam institusi Polri," katanya.
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra