"Di institusi KPK ada proses klarifikasi internal yang sudah dan sedang berjalan, tentu kami concern di hal tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Pimpinan KPK sudah menentukan sikap terkait pemeriksaan Aris Budiman. Mereka memberikan instruksi agar Dirdik KPK itu segera diproses Dewan Pertimbangan Pegawai.
Kepala Biro Hukum KPK Setiadi menyatakan bahwa sah atau tidak sahnya pengangkatan penyelidik dan penyidik bukan objek dan kewenangan hakim praperadilan.
Polisi mengklaim kasus pelaporan Aris Budiman terhadap Novel Baswedan perihal pencemaran nama baik bukan untuk pengalihan isu kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
Pimpinan KPK Agus Rahardjo memberikan penjelasan ihwal kehadiran Direktur Penyidikan KPK Brigjen (Pol) Aris Budiman dalam rapat Pansus Hak Angket KPK pada Selasa (29/8/2017) lalu.
Dalam surat elektronik yang dikirim Novel untuk Aris dan sejumlah pegawai KPK, Novel mempertanyakan integritas Aris dan menyebut Aris sebagai direktur terburuk sepanjang adanya KPK.