Menuju konten utama

Agus Rahardjo Harap Perselisihan Novel & Aris Perkuat KPK

Ketua KPK Agus Rahardjo berharap kejadian tersebut semakin membuat semua penyidik di KPK semakin solid dan tak lagi berkubu.

Agus Rahardjo Harap Perselisihan Novel & Aris Perkuat KPK
Ketua KPK Agus Rahardjo. Tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id -

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berharap perselisihan yang terjadi antara Novel Baswedan dan Aris Budiman tak mengganggu kinerja lembaga yang ia pimpin dalam memberantas korupsi.

Ia berharap kejadian tersebut semakin membuat semua penyidik di KPK semakin solid dan tak lagi berkubu.

"Harapan saya dengan kejadian ini malah kita lebih kompak jadi. Kita kemarin sudah kumpulkan mudah-mudahan nanti anak-anak kompak," ungkap Agus Rahardjo usai menghadiri akad nikah putra dan putri Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Budi Gunawan dan Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (2/8/2017).

Ia mengatakan telah mengkonsolidasi seluruh penyidik yang ada di internal KPK. "Saya sudah pesan hentikan yang namanya mengelompok sendiri-sendiri. Mari kita bersatu. Tugas kita masih banyak yang perlu diselesaikan," ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya, Aris melaporkan penyidik senior KPK Novel Baswedan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya dengan dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini karena Aris tersinggung dengan isi surat elektronik berisi kritik yang disampaikan Novel terhadap kinerja Aris sebagai Direktur Penyidik KPK.

Surat elektronik yang dikirimkan Novel itu dalam kapasitasnya sebagai Ketua Wadah Pegawai KPK yang keberatan atas mekanisme pengangkatan Aris sebagai penyidik dari Polri yang tidak sesuai dengan aturan internal KPK.
Atas laporan dari Arif tersebut, penyidik telah menaikkan status Novel ke tahap penyidikan pada 21 Agustus 2017 lalu. Meski demikian, status Novel dalam kasus ini masih sebatas saksi terlapor.

Novel sendiri saat ini masih berada di Singapura guna menjalani perawatan intensif untuk pemulihan mata kirinya yang luka parah akibat siraman air keras sejumlah orang tak dikenal pada 11 April lalu.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif berharap agar laporan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Pol Aris Budiman atas penyidik KPK Novel Baswedan terkait dengan dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya tidak ditindaklanjuti.

"Kami berharap tidak sampai ke pengadilan. Mudah-mudahan pimpinan KPK dan pimpinan Mabes Polri bisa membicarakan ini," kata Syarif di gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/8/2017).

Lebih lanjut, Syarif menyatakan belum mengetahui secara persis terkait laporan Aris atas Novel tersebut. Namun, dirinya berharap masalah tersebut bisa diselesaikan secara internal terlebih dulu.

Baca juga:

Baca juga artikel terkait PENCEMARAN NAMA BAIK atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Hukum
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri