Polisi mengklaim kasus pelaporan Aris Budiman terhadap Novel Baswedan perihal pencemaran nama baik bukan untuk pengalihan isu kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
Alfian Tanjung kembali ditangkap untuk kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan PDIP, sesaat setelah keluar dari Rutan Kelas 1 Surabaya, Rabu (6/9/2017) malam.
Kapolri Tito Karnavian menilai langkah Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Aris Budiman, hanya untuk membersihkan nama baik. Tito mengisyaratkan tidak mempermasalahkan manuver Aris dalam sepekan belakangan.
Dalam surat elektronik yang dikirim Novel untuk Aris dan sejumlah pegawai KPK, Novel mempertanyakan integritas Aris dan menyebut Aris sebagai direktur terburuk sepanjang adanya KPK.