Tiga akun media sosial, dua di antaranya milik Politikus Hanura Inas Nasrullah Zubir, dilaporkan kader Gerindra ke polisi karena diduga menghina dan mencemarkan nama baik Prabowo Subianto.
Nikita Mirzani melaporkan tiga orang yakni Ketua Umum Gerakan Pemuda Anti-Komunis (Gepak) Rahmat Himran, Aliansi Advokat Islam NKRI dan Ketua Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia Sam Aliano.
Terkait laporan kasus pencemaran nama baik Direktur Penyidikan KPK Brigjen Polisi Aris Budiman, presenter Kompas TV Aiman Witjaksono akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Sebanyak tujuh orang dilaporkan oleh Eggi Sudjana ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Lima terlapor merupakan pihak yang melaporkan Eggi ke polisi di kasus ujaran kebencian dan penistaan agama.
Wabendum Golkar Erwin Ricardo Silalahi melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers terkait tuduhan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum Golkar Setya Novanto.
Erwin mengatakan, apabila Tempo tak mau meminta maaf, maka pihaknya akan mengambil langkah hukum yang lebih serius, salah satunya melaporkan ke Bareskrim Polri.
Pelapor advokat Eggi Sudjana mengubah pasal sangkaan mereka. Kini Eggi Sudjana terancam dijerat pasal penistaan agama yang juga telah menjebloskan Ahok ke penjara.
Tuduhan kepada Doli dilayangkan karena ada komentarnya yang menyebutkan bahwa ada skema yang digunakan oleh tim Setya Novanto dalam mengatur putusan praperadilan.
Pengacara Alfian Tanjung keberatan kliennya ditahan di Rutan Mako Brimob karena kasus pidana yang menjerat Alfian tidak masuk dalam kategori kejahatan luar biasa.