Pengacara penyidik senior KPK Novel Baswedan, Muhammad Isnur mengatakan berdasarkan aturan internal KPK penyidik dilarang berhubungan dengan tokoh politik.
KPK menerima Tim Pencari Fakta perkara Novel Baswedan pada Rabu (24/4/2019), di mana tim berharap KPK mengungkap pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Hendardi mengatakan, kedatangan tim pencari fakta ke KPK untuk membahas kinerja mereka dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Kasus Novel Baswedan dinilai semakin membuat wajah penegakan hukum di Indonesia suram. Hal tersebut memberikan fakta bahwa ada ketidakjujuran penegakan hukum atas teror terhadap Novel Baswedan, termasuk KPK.
Yudi menegaskan, tidak ada kepentingan politik apapun dalam peringatan ini. Peringatan dua tahun penyerangan Novel Baswedan juga akan digelar serentak dalam Aksi Kamisan di berbagai daerah.
Dua tahun sudah kasus Novel Baswedan mandek. Pengacara menduga masalahnya ada pada tim gabungan itu sendiri, yang sebagian besar terdiri dari penyidik polisi.
Koalisi Masyarakat Sipil akan datang ke kantor KPK untuk memberikan dukungan dan memeringati 2 tahun kasus penyerangan air keras penyidik Novel Baswedan.
Wadah Pegawai KPK mendatangi Bareskrim Polri untuk menanyakan nasib pengusutan kasus penyerangan Novel Baswedan dan teror ke pimpinan Komisi Antirasuah.