tirto.id - Genap 2 tahun kasus penyiraman penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan pada hari ini, Kamis (11/4/2019).
Novel mengatakan, negara tidak boleh kalah dari pelaku kejahatan. Teror penyiraman air keras yang membuat penglihatannya terganggu tak boleh dibiarkan.
"[Teror penyiraman air keras] tidak boleh dibiarkan. Kita tidak boleh kalah dengan pelaku kejahatan. Saya yakin, tidak ada institusi manapun yang mendukung penyerangan ini," kata Novel di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).
Novel menyebut, selain dirinya juga ada pegawai dan pimpinan KPK yang mengalami teror. Namun, dari seluruh kasus ini, tidak ada yang pernah diusut tuntas.
Menurut Novel, perlu Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang bekerja secara independen, sehingga bisa mengusut kasus hingga tuntas.
Menurut dia, tim ini bukan hanya bertanggung jawab atas kasusnya, tapi juga kasus teror KPK yang lain.
"Tentunya kita mengharapkan bahwa tim ini dapat bekerja dengan bebas, tanpa tekanan dan sungguh-sungguh mempunyai keberanian," kata dia.
Novel juga mengatakan, tuntutannya tak terkait apapun dengan politik praktis. Menurutnya, ia hanya menagih komitmen presiden mendukung pemberantasan korupsi.
"Bukan masalah politik, bukan masalah kita mau mendukung siapa, bukan. Tapi kesempatan ini adalah kesempatan baik untuk bapak presiden untuk menunjukan komitmennya dalam rangka mendukung pemberantasan korupsi," kata Novel.
Sejumlah teror mengenai pegawai KPK. Paling anyar, dua penyelidik KPK dianiaya saat mengintai pejabat Pemprov Papua.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Zakki Amali