Menuju konten utama

Amnesty akan Bawa Kasus Novel Baswedan ke Kongres Amerika Serikat

Perwakilan Amnesty International melakukan pertemuan dengan penyidik senior KPK Novel Baswedan untuk membicarakan kasusnya.

Amnesty akan Bawa Kasus Novel Baswedan ke Kongres Amerika Serikat
Novel Baswedan penyidik KPK berbicara di sebuah sarasehan budaya peringatan dua tahun penyerangan dirinya yang dihadiri pula Cak Nun dan Najwa Shihab di Lobby Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Kamis (11/4/19). tirto.id/Hafitz Maulana

tirto.id - Manajer Advokasi Amnesti Internasional Amerika Serikat Francisco Bencosme mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (27/4/2019).

Dalam kedatangannya, Bencosme bertemu dengan penyidik senior KPK Novel Baswedan untuk membicarakan kasusnya.

"Kedatangan Amnesty Internasional dari Amerika Serikat di sini adalah untuk membantu proses upaya penyelidikan independen terhadap kasus yang terjadi dan dialami oleh penyidik senior Novel Baswedan," kata Bencosme di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan selepas pertemuan.

Bencosme menegaskan, komitmennya dalam penegakan hak asasi manusia, salah satunya terkait pemberantasan korupsi.

Untuk itu, Bencosme mengaku akan mengupayakan agar kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan dibicarakan di level parlemen Amerika Serikat.

"Kami punya akses terhadap para pengambil kebijakan di Amerika Serikat melalui jalur kongres, jalur parlemen untuk mengarusutamakan apa yang terjadi dalam situasi yang dihadapi oleh KPK dan Novel Baswedan di Indonesia," katanya.

Sementara itu, Novel Baswedan mengapresiasi langkah dari Amnesty Internasional Amerika Serikat. Ia berharap, pemerintah Amerika Serikat bisa turut mendesak pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan kasus yang sudah berlarut lebih dari 2 tahun ini.

"Dengan desakan dari dunia internasional kita berharap ke depan pemerintah menjadikan ini menjadi hal yang penting untuk jadikan prioritas dalam pengungkapannya," kata Novel.

Baca juga artikel terkait KASUS NOVEL BASWEDAN atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno