Menuju konten utama

Amnesty International Desak DPR Hapus Hukuman Mati di Indonesia

Malaysia telah mengumumkan akan mereformasi undang-undang hukuman mati setelah melakukan moratorium eksekusi mati.

Amnesty International Desak DPR Hapus Hukuman Mati di Indonesia
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam gerakan masyarakat sipil menolak hukuman mati membentangkan spanduk saat berunjuk rasa menolak hukuman mati terhadap terpidana mati kasus narkotika Merri Utami, di Semarang, Jateng, Kamis (28/7). antara foto/r. rekotomo.

tirto.id - Amnesty International meminta DPR agar menghapus hukuman mati di Indonesia. Sebab, menurut Amnesty, hukuman mati tidak manusiawi dan tidak menyelesaikan masalah.

Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid mengatakan, hukuman mati banyak diberikan dengan keputusan yang tidak objektif. Kebanyakan dari mereka terkadang disiksa terlebih dahulu atau divonis berdasar tekanan saja.

"Hukuman mati ini sama kejam dan [sama] tidak manusiawinya dengan hukuman rajam hingga mati yang diterapkan oleh Brunei untuk LGBTI," kata Usman di Menteng, Jakarta, Rabu (10/4/2019).

Sebagai langkah awal perubahan perundang-undangan, kata Usman, DPR bisa memanggil Jaksa Agung dan Menteri Hukum dan HAM untuk mengkaji penerapan hukuman mati, terutama yang dilakukan melalui proses peradilan yang tidak jujur dan adil (unfair trial).

Menurut Usman, Indonesia harus meniru negara lain yang mulai meninggalkan hukuman mati, salah satunya Malaysia. Malaysia telah mengumumkan akan mereformasi undang-undang hukuman mati setelah melakukan moratorium eksekusi mati.

"Semoga anggota-anggota dewan bisa bersama-sama Malaysia ikut menjadi pionir penghapusan hukuman mati," ucapnya.

Namun, anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris menegaskan, langkah untuk menghapus hukuman mati bukanlah hal yang mudah. Pasalnya, peran pemerintah benar-benar dibutuhkan untuk melakukan hal tersebut.

"Perlu adanya political will dari pemerintah sebagai eksekutif untuk membuat suatu rencana dalam waktu berapa lama dan langkah apa yang harus dilakukan untuk penghapusan hukuman mati di Indonesia," kata Charles di lokasi yang sama.

Baca juga artikel terkait HUKUMAN MATI atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto