tirto.id - Tim pencari fakta perkara Novel Baswedan menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (24/4/2019). Mereka adalah Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, mantan Ketua Komnas HAM Nur Kholis, mantan pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji, Ketua Setara Institute Hendardi dan sejumlah tim lain.
Usai pertemuan, Hendardi mengatakan, kedatangan tim bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu untuk membahas kinerja tim dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Dalam pertemuan tersebut, kata Hendardi, mereka bertemu dengan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Laode M Syarief.
"Intinya adalah kami menyampaikan beberapa perkembangan [...] antara lain kami melakukan reka ulang TKP, memeriksa saksi-saksi, baik saksi lama maupun baru. Lalu riksa tambahan riksa ulang juga dan memeriksa terhadap saksi ahli serta juga uji alibi terhadap saksi," kata Hendardi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu.
Sementara itu, anggota tim Nur Kholis menjelaskan, mereka melakukan uji alibi di 3 kota, yakni Malang, Ambon, dan Bekasi. Mereka mereka ulang hasil penanganan perkara dengan mendatangi para saksi untuk membuktikan kembali alibi sejumlah pihak yang sempat ditangkap dalam perkara Novel.
"Hasilnya sementara apa yang disampaikan di penyelidikan awal bahwa yang bersangkutan ada di wilayah yang disebutkan," kata Nur Kholis.
Meski sudah berjalan hampir 3 bulan, namun tim pencari fakta belum bisa menyampaikan hasil temuan mereka. Poengky mengatakan, tim akan menyusun laporan 3 bulan dari total kerja 6 bulan untuk kasus Novel.
Ia mengatakan, tim mendapat sejumlah temuan baru seperti saksi-saksi baru untuk mengungkap kasus yang "mangkrak" sejak April 2017. Temuan awal itu akan disampaikan sebelum menyerahkan laporan final.
"Kami akan membuat report dan akan kami sampaikan kepada kawan-kawan media terus mungkin awal Mei kita akan sampaikan kepada media kemudian kita akan kerja lagi 3 bulan dan nanti pada bulan Juli kita akan sampaikan hasil akhir," kata Poengky.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto