Pertemuan Menko Perekonomian Airlangga dengan sejumlah menteri dan Surya Paloh melakukan lobi-lobi politik terkait RUU Cipta Kerja Omnibus Law dinilai tak etis dan tidak profesional karena mementingkan urusan partai.
Kemenkeu RI memiliki tugas berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2015 tentang Kementerian Keuangan dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 234/PMK.01/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan.