Penerbitan 11 uang rupiah baru Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan 12 gambar nasional mengandung lima makna. Gubernur Indonesia Agus Martowardojo, pada Senin (19/12/2016) menjelaskan makna pertama dalah pemenuhan syarat dalam fisik uang NKRI sesuai Undang-Undang Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011, salah satunya adalah terdapat frasa NKRI.